TRIBUN WIKI

Profil Rasuli Efendi Siregar, Orang yang Diduga Kumpulkan Uang Korupsi untuk Topan Ginting

Rasuli Efendi Siregar adalah kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut. Ia adalah orang yang diduga mengumpulkan uang korupsi untuk Topan Ginting.

Editor: Array A Argus
Dinas PUPR
TERIMA SETORAN- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut yang menerima setoran dari kontraktor untuk diduga diserahkan pada Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Nama Rasuli Efendi Siregar menjadi satu diantara pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara (PUPR Sumut) yang ditangkap KPK.

Dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Desa Sipiongot, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rasuli Efendi Siregar bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ia ditugaskan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting untuk mengatur lelang proyek, dan memenangkan PT Dalihan Natolu Group (DNG) milik M Akhirun Efendi Siregar atau M Ahirun Piliang.

Baca juga: Profil Merince Kogoya, Finalis Ajang Miss Indonesia 2025 yang Didepak Karena Kibarkan Bendera Israel

Rasuli Efendi Siregar bertemu Bobby Nasution
BERTEMU GUBERNUR- Rasuli Efendi Siregar (kiri), Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat membicarakan proyek jalan Desa Sipiongot.

Baca juga: Profil Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Kariernya Moncer di Pemerintahan

Dalam proses penunjukan kontraktor yang menyalahi aturan itu, Rasuli Efendi Siregar turut membantu PT Dalihan Natolu Group mempersiapkan segala dokumen untuk keperluan e-catalog.

Selain itu, Rasuli Efendi Siregar ini adalah orang yang patut diduga bertugas mengumpulkan uang korupsi untuk Topan Ginting.

Sebab, dalam siaran pers KPK, Rasuli Efendi Siregar disebut telah menerima setoran dari M Akhirun Efendi Siregar dengan cara transfer rekening.

Uang yang ditransfer ini pula patut diduga mengalir pada Topan Ginting, 'anak emas' Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Lantas, seperti apa sosok dan profil Rasuli Efendi Siregar ini?

Baca juga: Profil Syahrul Pasaribu, Politisi Golkar yang Pernah Jabat Bupati Tapsel Dua Periode

Profil Rasuli Efendi Siregar

Rasuli Efendi Siregar adalah ASN yang bertugas di jajaran Pemprov Sumut.

Ia menjabat sebagai Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut.

Rasuli Efendi Siregar lahir pada 27 Oktober 1983.

Dikutip dari Tribunnews.com, Rasuli Efendi Siregar ini memiliki pengalaman di bidang kontruksi.

Ia menyandang dua gelar, yakni Sarjana Teknik (ST) yang didapat dari Teknik Sipil Universitas Islam Sumut dan Magister Ilmu Administrasi Publik (MAP).

Baca juga: Profil Marcos Santos, Pelatih Arema FC yang Berpengalaman Menukangi Timnas U17 Brasil

BERTEMU GUBERNUR- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat membicarakan proyek jalan Desa Sipiongot.
BERTEMU GUBERNUR- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat membicarakan proyek jalan Desa Sipiongot. (Facebook/Dinas PUPR)

Adapun kariernya di pemerintahan, Rasuli Efendi Siregar menjadi PNS Januari 2009.

Sejak saat itu, ia pun telah beberapa kali mendapat tugas penting di pemerintahan.

Saat ini jabatannya eselon III/d.

Pada laman cekskk.com, Rasuli Efendi Siregar disebut memiliki dua sertifikat bidang expertise, yaitu Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi dan Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan.

SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi dikeluarkan oleh Gataki Konstruksi Mandiri pada 4 Oktober 2022.

Sementara SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan diterbitkan oleh ASTEKINDO KONSTRUKSI MANDIRI pada 26 September 2022.

Baca juga: Benarkah Ali Khamenei Keturunan Nabi? Yuk Simak Profil Singkatnya

Jabatannya sebagai Kepala UPTD Gunung Tua telah diemban sejak Selasa, 21 Februari 2023.

Ia dilantik bersama dengan 328 pejabat eselon III lainnya oleh Gubernur Sumut sebelumnya, Edy Rahmayadi.

Harta Kekayaan

Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Rasuli Efendi Siregar tercatat mengalami penambahan pada harta kekayaannya. Setidaknya selama setahun terakhir ini.

Di awal menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, harta kekayaan Rasuli Efendi Siregar mencapai Rp 654.824.329.

Setahun kemudian, harta kekayaannya bertambah menjadi Rp 774.076.000 atau ada tambahan sekira Rp 119 juta.

Dalam LHKPN yang dilaporkan per 3 Januari 2025 itu, Rasuli Efendi Siregar memiliki sejumlah aset yaitu tanah dan kendaraan bermotor.

Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunungtua dan Topan Ginting
BERTEMU TOPAN- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunungtua saat bertemu dengan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Aset lain yang dimilikinya adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Bila dijumlahkan, sebenarnya harta kekayaan Rasuli Efendi Siregar akan mencapai Rp 1,5 miliar.

Hanya saja, Rasuli Efendi Siregar punya utang ratusan juta, tepatnya Rp 770 juta. Sehingga mengurangi nilai asetnya.

Berikut daftar harta kekayaan Rasuli Efendi Siregar dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.400.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/195 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 18.000.000

  1. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 18.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 15.430.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 111.046.000

F. HARTA LAINNYA    Rp 0

Sub Total Rp 1.544.476.000

UTANG Rp 770.400.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 774.076.000

(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved