Berita Medan
Wong Chun Sen dan Rico Tandatangani Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Rico Waas menilai seluruh siklus APBD dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan, dapat berjalan secara optimal.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPRD Kota Medan dan Pemko telah membahas LPj APBD 2024. Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Tandatangani nota persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Rabu (2/7/2025).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Medan Tahun 2024 oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan unsur OPD bukti komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.
"Ini juga cerminan otonomi daerah yang luas dan bertanggung jawab," kata Rico Waas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan di Gedung DPRD Medan.
Bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Rico Waas juga menandatangani nota persetujuan bersama Pemko Medan dan DPRD Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
Rico Waas menilai seluruh siklus APBD dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan, dapat berjalan secara optimal.
Namun, diakui Rico masih terdapat beberapa capaian yang belum maksimal dan menjadi tantangan untuk ditingkatkan di masa mendatang.
"Catatan strategis dari DPRD akan kami tindaklanjuti bersama sebagai dasar perumusan arah kebijakan dan percepatan pembangunan Kota Medan ke depan,” tegasnya didampingi Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di hadapan para Wakil Ketua dan anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat.
Rico Waas juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga Ranperda APBD Tahun 2024 disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Medan yang telah menyampaikan pendapat akhirnya. Bahwa, substansi pendapat fraksi-fraksi sangat penting untuk peningkatan pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ucapnya.
Di akhir Rico Waas mengajak seluruh stakeholder, baik legislatif, yudikatif, unsur pers, maupun masyarakat luas untuk terus bekerjasama dan berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan Kota Medan yang berkelanjutan.
"Mari kita terus bersinergi untuk mewujudkan Medan Untuk Semua," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 103 Kasus Kriminal, HMI Medan Nilai Jadi Cermin Masalah Moral dan Sosial di Akar Rumput |
|
|---|
| Nyaris Jadi Korban Begal, Pengusaha Batu Nisan Dibacok, Tangan Hampir Putus |
|
|---|
| Intervensi Inflasi Cabai Merah Kisruh, Pedagang Petisah Tolak Harga Rp35 Ribu: Ini Mematikan Usaha |
|
|---|
| Peduli Kesehatan Mata, Santika Premiere Dyandra dan FKD Kompas Gramedia Adakan Health Talk |
|
|---|
| Pemuda di Belawan Tega Aniaya Adik Kandungnya Gara-gara Charger HP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.