Berita Internasional

Jeratan Cinta Beracun, Gadis 19 Tahun Tenggak Cairan Kimia karena Putus Cinta, Si Pria Ditangkap

Seorang gadis berusia 19 tahun terpaksa menelan pil pahit depresi hingga nekat mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan kimia.

Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
INDIAN EXPRESS
POLISI TANGKAP PELAKU: Foto pihak kepolisian New Delhi. Polisi menangkap seorang pria 26 tahun yang mengakibatkan seorang gadis nekat mencoba bunuh diri dengan meminum cairan kimia. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah kisah memilukan terkuak di jantung kota New Delhi, India.

Seorang gadis berusia 19 tahun terpaksa menelan pil pahit depresi hingga nekat mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan kimia.

Hatinya hancur berkeping-keping setelah terjerat dalam hubungan cinta beracun yang penuh tipu daya dan pemerasan.

Insiden tragis ini, yang dilansir The Indian Express pada Kamis (3/7/2025), mengungkap sisi gelap hubungan yang dipenuhi janji palsu dan eksploitasi.

Beruntung, upaya putus asa gadis muda itu berhasil digagalkan, dan nyawanya terselamatkan setelah ia segera dilarikan ke rumah sakit.

Tabir Gelap Terkuak: Penangkapan Pelaku dan Tuduhan Serius

Laporan dari pihak rumah sakit menjadi kunci awal terungkapnya drama pilu ini.

Polisi pun bergerak cepat. 

Tak butuh waktu lama, penyelidikan intensif berhasil mengarahkan aparat pada sosok seorang pria berusia 26 tahun yang diduga kuat menjadi dalang di balik penderitaan korban.

Penangkapan dilakukan pada 25 Juni 2025 di wilayah barat daya Delhi, dan kasus ini kini bergulir dengan dugaan penipuan dan pemerasan bermotif cinta.

Tak main-main, pelaku dijerat dengan dakwaan serius.

Ia didakwa di bawah Pasal 69 Bharatiya Nyaya Sanhita (hubungan seksual dengan cara menipu), serta Pasal 6 Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelecehan Seksual (POCSO Act).

Dakwaan POCSO ini mencuat karena pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban saat gadis itu masih di bawah umur – sebuah fakta yang menambah getir kasus ini.

Janji Pelaminan yang Berubah Jadi Jeratan Pemerasan

Kisah ini mulai terurai pada 25 Juni, ketika sang ibu korban, dengan hati hancur, membuat laporan resmi kepada polisi.

Ia menuduh pria 26 tahun itu telah "memperkosa putrinya dengan dalih berjanji akan menikahinya."

Lebih kejam lagi, pelaku juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban dengan "gambar-gambar yang tidak pantas."

"Putri saya mencoba mengakhiri hidupnya sekitar pukul 16.30 pada 18 Juni," ujar sang ibu dalam laporannya, mengisahkan momen mengerikan saat putrinya mencapai titik terendah.

Penyelidikan awal yang dipimpin oleh Amit Goel dari pihak kepolisian, mengungkap bahwa korban dan pelaku telah menjalin hubungan selama tujuh tahun.

Sebuah durasi yang panjang, namun berujung pahit.

"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa korban menjalin hubungan dengan terdakwa, yang menyebabkan dia depresi," terang Goel.

Rekaman Suara Bukti Kunci Menguak Kebenaran

Kasus ini menemukan titik terang berkat keberanian sang ibu.

Ia menyerahkan ponsel milik korban yang berisi rekaman suara sebagai bukti tak terbantahkan.

Rekaman suara pelaku di ponsel korban menjadi "bukti kuat yang mendukung pengaduan tertulis yang disampaikan oleh sang ibu korban," tegas Goel.

Hasil pemeriksaan rekaman ini tak terbantahkan, menunjukkan bahwa pelaku terbukti bersalah, dan kemudian ia pun ditangkap.

Laporan resmi polisi juga mengungkap janji palsu yang mengawali derita korban.

Pria tersebut, yang awalnya datang melamar gadis itu ke keluarganya, tiba-tiba membatalkan niat pernikahannya begitu korban menginjak usia 19 tahun.

Pembatalan sepihak ini, ditambah dengan serangkaian tindakan manipulatif dan pemerasan, menenggelamkan korban dalam jurang keputusasaan yang hampir merenggut nyawanya.

(mag/rahel sianipar/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved