Berita Viral

PENGAKUAN Arifin Bunuh Shela Handayani, Terlilit Utang Rp 22 Juta, Modus Beri Kerjaan di SPBU

Kasus perampasan disertai pembunuhan akhirnya terkuak. Pelaku bernama Arifin membunuh SH. 

TribunJateng.com/Iwan Arifianto
DEMI BAYAR UTANG - Polisi menunjukkan barang bukti dari kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Arifin terhadap perempuan berinisial SH di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (3/7/2025) 

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menambahkan bahwa saat ini proses olah TKP masih berlangsung dan pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Sementara ini belum ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

Warga sekitar juga tidak mengenali korban,” kata AKBP Ari.

Ia menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengetahui apakah korban mengalami kekerasan akibat benda tumpul atau jenis kekerasan lainnya.

“Sekilas secara kasat mata ada luka, tapi apakah itu akibat kekerasan atau bukan, masih kami dalami.

Fokus kami sekarang adalah mengungkap identitas korban dan penyebab pasti kematian,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke Polres Demak guna membantu proses identifikasi.

Berdasarkan ciri-ciri jenazah perempuan memiliki tinggi sekira 160 cm, menggunakan baju kerah warna biru muda dan sweater warna hijau.

Selain itu, jenazah juga menggunakan celana panjang warna hitam, rambut hitam lurus panjang sebahu.

 Jenazah tersebut berkulit putih dan menggunakan jam tangan hitam di lengan kanan.

 (*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved