Berita Medan
Hak Jawab J&T Terkait Kurir yang Dipecat Usai Kaki Diamputasi Setelah Kecelakaan
Manajemen J&T Express memberikan hak jawab terkait pemberitaan Kaki Diamputasi Usai Kecelakaan saat Antar Paket JNT Kini Dimas Dipecat.
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Manajemen J&T Express memberikan hak jawab terkait pemberitaan Kaki Diamputasi Usai Kecelakaan saat Antar Paket JNT Kini Dimas Dipecat, Ijazah dan BPKB Ditahan.
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai kecelakaan kerja, dugaan pemutusan hubungan kerja sepihak, serta penahanan dokumen pribadi pada kurir tersebut, kami telah melakukan penelusuran lebih lanjut.
Izinkan kami untuk menyampaikan keterangan lebih lanjut untuk meluruskan
informasi tersebut:
● Dimas Tri Setyo (selanjutnya disebut "yang bersangkutan") bekerja sebagai kurir di J&T Express melalui mitra penyalur tenaga kerja atau outsourcing.
Sebagaimana praktik umum dalam sistem kepegawaian mitra, dokumen pribadi seperti ijazah dan BPKB diserahkan secara langsung oleh ybs kepada mitra penyedia tenaga kerja sebagai kelengkapan administrasi.
Sehingga secara kepegawaian, ybs bukan merupakan karyawan tetap di bawah PT Global Jet Express (J&T Express).
● Sepanjang masa pemulihan pasca kecelakaan, J&T Express telah memberikan dukungan
kepada ybs melalui pemenuhan hak secara penuh, serta kesempatan untuk terus bekerja di J&T
Express di bagian processing Drop Point.
● J&T Express melakukan pemutusan hubungan kerja kepada ybs dikarenakan adanya
pelanggaran berat yang terbukti dan teridentifikasi.
Pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang terjadi kesekian kali dan bertentangan dengan SOP operasional kami.
Sebagai tindak lanjut, J&T Express bersama pihak mitra penyalur tenaga kerja akan melakukan
pertemuan dengan ybs guna berdiskusi langsung, memastikan kesamaan pemahaman atas situasi, dan mencapai komunikasi yang komprehensif.
J&T Express berkomitmen untuk memastikan operasional berjalan sesuai dengan standar pelayanan, serta menjunjung keamanan bekerja bagi para kurir dan karyawan di seluruh Indonesia.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Kami berharap, informasi ini dapat menjadi penyeimbang dan memberikan kejelasan dari yang sudah beredar.
Terima kasih.
Manajemen J&T Express.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 37 Saksi Diperiksa Polrestabes Medan Terkait Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Dwikora |
|
|---|
| Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Jermal, Ungkap Juga Praktik Pencurian Listrik |
|
|---|
| Dua Bulan jadi Misteri, Kematian Nur Sri Wulandari Terungkap, Suami Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Seleksi Direksi Tiga PUD Medan Mandek, Profesionalitas Pansel jadi Sorotan |
|
|---|
| 3.000 Personel dari 21 Kecamatan Gotong Royong Raya di Medan Helvetia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KURIR-JNT-Dimas-setelah-kaki-kirinya-diamputasi-akibat.jpg)