Polres Pematangsiantar

Gudang Arang di Siantar Martoba Terbakar, Polisi Olah TKP, Lima Unit Damkar Dikerahkan

Petugas pemadam kebakaran Kota Pematangsiantar menyemprotkan air ke gudang arang yang terbakar di Jalan Medan Km 06, Siantar Martoba.

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas pemadam kebakaran Kota Pematangsiantar menyemprotkan air ke gudang arang yang terbakar di Jalan Medan Km 06, Siantar Martoba, Sabtu pagi, 5 Juli 2025. Api berhasil dipadamkan setelah hampir dua jam upaya pemadaman. 

PEMATANGSIANTAR - Asap hitam membumbung dari sebuah gudang arang di Jalan Medan Km 06, Bombongan, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu pagi, 5 Juli 2025. 

Sekitar pukul 06.30 WIB, si jago merah melalap habis sebagian bangunan tempat produksi arang tersebut. Suasana pagi yang semula tenang mendadak berubah panik.

Rudi, 34 tahun, seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi, menjadi saksi pertama kobaran api. “Asapnya tebal sekali, keluar dari tungku pembakaran,” katanya. Menyadari ada yang tak beres, ia segera menghubungi Indra Wibowo, 38 tahun, pemilik gudang arang itu.

Tak butuh waktu lama, Indra langsung mengontak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pematangsiantar. Lima unit mobil damkar dikerahkan ke lokasi. Api cukup cepat menyebar, mengingat bahan yang tersimpan di dalam gudang sebagian besar mudah terbakar.

Bersama para karyawan, petugas damkar berjibaku memadamkan api selama hampir dua jam. Sekitar pukul 08.30 WIB, kobaran api berhasil dikendalikan. Meski sebagian gudang mengalami kerusakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar, melalui personel piket SPKT dan Unit Fungsi, turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab pasti kebakaran.

“Dugaan awal berasal dari tungku pembakaran yang mungkin mengalami gangguan teknis,” ujar Restuadi saat dihubungi wartawan.

Ia memastikan, selain kerugian material, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.

Pihak kepolisian mengimbau para pemilik industri rumah tangga yang bergerak di bidang pembakaran atau pengolahan bahan mudah terbakar untuk lebih memperhatikan sistem keamanan kerja mereka, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved