Deli Serdang Terkini

Pemkab Deli Serdang Siap Berlakukan Waktu Belajar 5 Hari untuk SD dan SMP, DPRD Kurang Setuju

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengaku siap untuk mengikuti penerapan 5 hari dalam seminggu waktu sekolah untuk tingkat SD dan SMP.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
LAUNCHING PEMULA : Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan melaunching program Pemula yang merupakan singkatan dari Pendidikan Murah dan Berkualitas yang fokus melakukan rehabilitasi toilet di SD Negeri 104230, Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis beberapa waktu lalu. Saat ini Pemkab Deli Serdang siap mengikuti ketentuan apabila diterapkan waktu belajar 5 hari. (dra/tribun-medan.com) 
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengaku siap untuk mengikuti penerapan 5 hari dalam seminggu waktu sekolah untuk tingkat SD dan SMP sama seperti tingkat SMA yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo berpendapat Pemkab memandang ini adalah program nasional sehingga kewajiban mereka mengikuti kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan. 
"Terkait tentang itu, hari ini persiapan teknis melalui Bapak Gubernur Sumut. Ini menyangkut masalah efisiensi waktu, jadi kalaupun ada program itu dipersingkat 5 hari tentunya tidak mengurangi bobot dan beban pendidikan dan materi pendidikan," ujar Lom Lom Suwondo yang diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Deli Serdang, Senin (7/7/2025). 
Lom Lom menambahkan karena waktu 5 hari belajar ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri maka dari itu harus juga diikuti.
Namun kapan bisa direalisasikan pelaksanaannya Pemkab masih mengikuti perkembangan yang ada.
Belum dapat dipastikan juga apakah hal ini bisa langsung diterapkan diawal-awal masuk ajaran baru atau tidak. 
Sementara itu Sekda Deli Serdang, Timur Tumanggor menyebut Pemkab Deli Serdang dalam hal ini hanyalah makmum.
Artinya Pemkab siap untuk mengikuti arahan dan kebijakan dari atas. Sejauh ini belum ada pembahasan khusus yang dilakukan Pemkab terkait masalah ini. 
"Kita ikut aja (sama seperti Provinsi) karena kitakan makmum. Belum tau kita kapan penerapannya. Kita lihat nantilah perkembangannya," kata Timur Tumanggor yang juga mantan Kadis Pendidikan Deli Serdang. 
Anggota DPRD Deli Serdang, Purwaningrum berpendapat lebih setuju kalau waktu belajar dan mengajar oleh anak-anak sekolah normal seperti biasa dilakukan yakni 6 hari atau sampai hari Sabtu.
Sebelum diterapkan waktu belajar 5 hari ini perlu ada kajian yang mendalam untuk dilakukan lebih dahulu.
Hal ini agar anak juga tidak terjerumus ke kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat. 
"Kalau melihat situasi sekarang ini dengan banyak geng motor saya lebih setuju kalau sekolah tetap 6 hari. Kalau waktu liburnya sampai dua hari saya kurang setuju karena lebih bagus anak banyak aktivitas di sekolah. Kalau lebih banyak aktivitas di luar bisa saja melakukan hal yang tidak baik, ya seperti kondisi sekarang inilah (banyak geng motor)," sebut Purwaningrum. 
Politisi PKB ini menyebut sangat tidak sependapat jika waktu belajar dibuat 5 hari kemudian akan berdampak pada waktu pulang anak sekolah.
Disebut lebih bagus pulang di jam seperti biasa dari pada harus pulang terlalu lama karena ada waktu sekolah 5 hari.
Tidak semua fisik anak disebut mampu untuk mengikuti hal-hal seperti itu.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved