Tak Bayar Retribusi, Pedagang Depan Kantor Perpustakaan akan Digusur

wacana itu muncul dalam rapat TAPD baru-baru ini bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana pedagang makanan di Depan Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar pada Minggu (6/7/2025) siang. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar mempertimbangkan wacana untuk menertibkan pedagang di Depan Kantor Perpustakaan pada tahun 2026 mendatang. Wacana ini muncul lantaran target yang dibebankan pemerintah untuk menatausahakan aset daerah.

Apalagi, para pedagang tersebut selama ini tidak dibebankan kewajiban untuk membayar retribusi ke kas daerah, dan dinilai relatif kumuh untuk berkegiatan usaha di pusat kota.

Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Arri S Sembiring menyampaikan, wacana itu muncul dalam rapat TAPD baru-baru ini bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca juga: PKL di Pancur Batu Ditertibkan karena Bus Listrik, Barang Pedagang Diangkat ke Truk

“Iya, sudah ada wacana dalam rapat kemarin, bahwa pedagang di depan Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan untuk ditertibkan. Penggantinya akan dibangunkan Foodcourt dua tingkat,” terang Arri.

Arri menyebut, selama pedagang beraktivitas saat ini, pemerintah tidak mengutip retribusi terhadap mereka mengingat tempat yang dipakai pedagang adalah aset Dinas PKP. Padahal Pemko dibebankan untuk memaksimalkan sektor tata usaha ke depan.

“Tidak ada kutipan di sana selama ini. Makanya nanti setelah dibuat Foodcourt, baru akan diberlakukan kutipan. Kehadiran Foodcourt ini kan memiliki kesan lebih bersih dan seragam. Jadi nanti kita inventarisasi dulu itu asetnya. Kemudian kita kaji berapa retribusi yang akan dibebankan kepada para pedagang," kata Arri.

Terkait wacana ini, seorang pedagang rujak di depan Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar mengaku belum tahu wacana penertiban mereka. Namun demikian, ia menyambut baik rencana pemerintah atas diberikan ruang-ruang keterlibatan.

"Kita sifatnya menunggu aja ya Bang. Tapi kalau bisa, kita pengen tahu juga kiosnya nanti seperti apa. Tapi kalau bisa jangan diundi lagi kiosnya. Soalnya kita sudah posisi nyaman di sini," terangnya seraya siap mengikuti aturan retribusi terkait.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved