TRIBUN WIKI
5 Syarat KUR BRI 2025 Beserta Cara Mendaftarnya dan Tiga Program dengan Rincian Plafon Berbeda
Ada 5 syarat KUR BRI 2025 yang harus diketahui calon kreditur. Kelima syarat itu satu diantaranya harus memiliki usaha produktif dan layak.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Bagi Anda yang masih bingung tentang syarat KUR BRI 2025, yuk simak ulasan ini hingga selesai.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan akses pembiayaan modal kerja dan investasi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang produktif dan layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan atau belum bankable.
Program ini bertujuan untuk mendukung pengembangan UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia.
Baca juga: Angsuran KUR BRI 2025 Beserta Rincian Cicilan dan Syarat Pengajuannya

Karenanya, perlu ada sokongan dana bagi pelaku UMKM yang memang benar-benar membutuhkan suntikan modal dalam pengembangan usahanya.
Untuk itu, BRI pun hadir dengan KUR yang ringan.
Melihat potensi kucuran dana segar tersebut, para pelaku UMKM kemudian memberanikan diri mengajukan modal usaha.
Harapannya tentu saja usaha yang berjalan bisa semakin berkembang.
Nah, dari banyaknya calon kreditur itu, ada beberapa diantaranya mungkin masih bingung dengan syarat KUR BRI 2025.
Untuk itu, kami akan suguhkan lima poin penting syarat KUR BRI 2025 yang harus diketahui para debitur.
Baca juga: 2,6 juta Pelaku UMKM Dapatkan Akses Pembiayaan KUR BRI di Sepanjang Tahun 2024
-
Individu (perorangan) yang memiliki usaha produktif dan layak
-
Telah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan
-
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit
-
seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK)
-
-
Untuk KUR Mikro cukup surat izin usaha sederhana (misalnya Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW)
-
Untuk KUR Kecil wajib memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lain yang setara
-

Jenis KUR | Plafon Pinjaman | Jangka Waktu Pinjaman |
---|---|---|
KUR Mikro | Maksimal Rp 50 juta | Kredit Modal Kerja (KMK): maksimal 3 tahun |
Kredit Investasi (KI): maksimal 5 tahun | ||
KUR Kecil | Rp 50 juta sampai Rp 500 juta | KMK: maksimal 4 tahun |
KI: maksimal 5 tahun |
-
KTP
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Surat Izin Usaha (IUMK untuk KUR Kecil)
-
NPWP (untuk debitur tertentu, biasanya usaha menengah ke atas)
-
Memiliki rekening di BRI (untuk pengajuan online melalui BRImo)
-
Untuk pinjaman hingga Rp 100 juta tidak memerlukan jaminan tambahan
-
Pinjaman di atas Rp 100 juta wajib memiliki agunan tambahan sesuai penilaian BRI
-
Suku bunga efektif tetap rendah, yaitu sekitar 6 persen per tahun tanpa biaya administrasi dan provisi
Tiga Program KUR BRI
Dikutip dari Kompas.com, BRI memiliki tigra pogram KUR.
Masing-masing program punya plafon berbeda-beda.
Baca juga: Berkat KUR BRI, Suryani Sukses Kembangkan Usaha dan Naik Kelas
- KUR Super Mikro untuk pinjaman plafon hingga Rp 10 juta, dengan suku bunga 3 persen efektif per tahun
- KUR Mikro untuk pinjaman plafon Rp 10 juta-Rp 100 juta, dengan suku bunga 6-9 persen efektif per tahun
- KUR Kecil untuk pinjaman plafon Rp 100 juta-Rp 500 juta, dengan suku bunga 6-9 persen efektif per tahun.
KUR BRI diperuntukkan bagi calon nasabah yang memiliki usaha produktif dan layak, serta belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi, kredit skema, dan pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis digital.
Baca juga: BRI Bantu UMKM Aksesori ini Perluas Jangkauan Pasar Lewat UMKM EXPORT
Dilansir dari informasi resmi Bank BRI, persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai berikut:
- KUR Mikro
- Memiliki rekening BRI
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
- KTP dan NPWP
- Kartu Keluarga
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
- Surat izin usaha.
Jenis pinjaman yang tersedia yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman tiga tahun, atau Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman lima tahun.
Baca juga: Jadwal Bank Buka Setelah Lebaran, BI, BRI, BCA, BNI dan Bank Mandiri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.