Berita Viral
NADIEM MAKARIM Minta Pemeriksaan Kasus Pengadaan Laptop Ditunda, Hotman Paris: Satu Minggu
Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meminta penundaan pemeriksaan kasus dugaan korupsi chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
TRIBUN-MEDAN.com - Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meminta penundaan pemeriksaan kasus dugaan korupsi chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Nadiem Makarim sudah dilarang untuk berpergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Padahal seharusnya, Nadiem diperiksa hari ini di Kejaksaan Agung.
"Ditunda satu minggu," kata Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Senada dengan Hotman, kuasa hukum Nadiem lainnya yakni Hana Pertiwi juga membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya itu ditunda.
Hanya saja Hana tak menjelaskan alasan kliennya itu meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Selain itu ketika disinggung kapan pemeriksaan itu akan kembali digelar Ia mengaku belum mengetahui dan masih menunggu informasi lanjutan dari penyidik.
"Belum tau (soal jadwal pemanggilan pemeriksaan) tergantung panggilan selanjutnya," kata dia.
Baca juga: PSG Menang dari Real Madrid Buka Peluang Raih Sixtuple, Bisa Sejajar dengan Barcelona dan Munchen
Baca juga: Gelar Pameran Istimewa, Honda PCX 160 Roadsync Curi Perhatian
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung disebut tengah mendalami dugaan pengkondisian dalam proyek pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pendalaman itu dilakukan penyidik saat menggelar pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) malam lalu.
Harli menuturkan, bahwa dugaan pengkondisian itu terjadi ketika dilakukan rapat pembahasan pengadaan chromebook pada 6 Mei 2020 silam.
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Nah di tanggal 6 Mei 2020 itu yang saya masukkan tadi bukan tentu istilah pengkondisian itu harus diperjelas," kata Harli kepada wartawan, Selasa (24/6/2035).
Dalam rapat tersebut lanjut Harli diketahui diikuti oleh berbagai pihak termasuk Nadiem Makarim.
Selain itu di rapat tersebut terdapat berbagai pandangan dari sejumlah pihak itu perihal pengadaan laptop chromebook.
Oleh sebabnya kata Harli, hal itulah yang pada pemeriksaan kemarin tengah didalami penyidik langsung dari keterangan Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek pada masa itu.
"Nah nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan riview terhadap kajian itu sehingga chromebook dipilih menjadi sistem pengadaan ini, ini yang didalami oleh penyidik," pungkasnya.
Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Laptop
Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," kata Harli dalam keteranganya, Senin (26/5/2025).
Lebih jauh Hari pun menjelaskan bahwa pengusutan kasus itu bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.
Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM).
Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook 2018-2019 hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.
"Bahwa kondisi jaringan internet di Indonesia sampai saat ini diketahui belum merata, akibatnya penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif," katanya.
Berdasarkan pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system (OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu pun membuat kajian pertama dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows.
Akan tetapi saat itu Kemendikbudristek justru malah mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook.
"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," katanya.
Lebih jauh Harli menuturkan, bahwa diketahui Kemendikbudristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun 2019-2022.
Yang dimana jumlah tersebut diantaranya dialokasikan sebesar Rp3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.
Atas dasar uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat.
Yang dimana kata Harli hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar," jelasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Nadiem Makarim meminta penundaan pemeriksaan
Nadiem Makarim
korupsi chromebook
Hotman Paris
Tribun-medan.com
Kabar Soal Istri Gus Baha Meninggal Dunia Bikin Heboh, Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
KUNJUNGAN 8 JAM DI CHINA, Prabowo Kembali Tiba di Jakarta Pukul 21.00 WIB, Hanya Disambut Prasetyo |
![]() |
---|
VIRAL Sosok Riska Amelia Ojol Diundang ke Istana dan Tuai Kritik Netizen karena Wajah Cantiknya |
![]() |
---|
Denny Cagur Akhirnya Posting Belasungkawa Korban Kerusuhan dan Affan Usai Disentil Netizen |
![]() |
---|
PENJARAH Kucing di Rumah Uya Kuya Muncul Minta Uang Tebusan, Kondisi Ditemukan Memprihatinkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.