Geruduk Kantor DPRD Tanjungbalai
Rekanan Geruduk Kantor DRPD, Minta Bantuan Agar Pemko Tanjungbalai Bayar Utang Proyek
Katanya, latar belakang aksi tersebut, merupakan bentuk kekecewaan para rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan namun tak kunjung menerima bayaran.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Tak kunjung mendapatkan kepastian dari pemerintah kota (Pemko) Tanjungbalai, tiga orang rekanan (pemborong) melakukan aksi unjuk rasa di kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Dalam aksi tersebut, tiga pemborong tersebut meminta agar DPRD Tanjungbalai dapat mendengar dan mencari solusi dari pembayaran utang proyek tersebut.
"Kami melakukan aksi unjuk rasa atas tiga kuasa kami, CV Kanda Tuah Abadi, CV Buana Asri, CV Elektro Mebel yang masih belum dibayarkan uang proyeknya oleh pemko Tanjungbalai," kata Rina Astuti, penasihat hukum tiga orang rekanan, Selasa (8/7/2025).
Katanya, latar belakang aksi tersebut, merupakan bentuk kekecewaan para rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan namun tak kunjung menerima bayaran.
"Ini hanya kontraktor lokal, modalnya juga dari pinjaman. Tapi, Pemko Tanjungbalai ini tidak terlihat keseriusannya untuk membayar proyek yang sudah selesai 100 persen. Dari 2024 hingga saat ini belum ada pembayaran," katanya.
Ungkapnya, ia meminta agar DPRD dapat mencari solusi agar Pemko Tanjungbalai dapat membayarkan utang-utangnya kepada para kontraktor.
"Kami meminta transparansi dan kejelasan penggunaan APBD, DPRD harus bersikap membela rakyat, bukan hanya menjadi penonton," katanya.
Ia meminta DPRD dapat mengambil andil dam kekuatannya sebagai wakil rakyat agar bisa membantu para kontraktor menerima haknya.
"Bantu kami untuk membayarkan hak kami. Jangan Dzolimi tenaga dan modal rakyat kecil. Surati pemko, paksa mereka untuk membayarkan utangya," ungkap Rina.
Ia juga mengaku, DPRD harusnya dapat membentuk tim Khusus untuk melakukan penyelidikan atas keterlambatan pembayaran uang proyek.
"Kami berencana akan membuat gugatan ke Pengadilan atas tidak dibayarnya proyek yang dikerjakan oleh klien saya. Kami akan mengambil langkah hukum agar Pemko Tanjungbalai bisa membayarkan utangnya 100 persen," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kondisi Mantan Wakapolda Metro Jaya yang Kecelakaan di Medan, Kepala Belakang Keluarkan Darah |
|
|---|
| Gubernur Rudy Masud Dilempari Sampah Oleh Warga Usai Pakai Rp25 M Untuk Renovasi Rumah Dinas |
|
|---|
| Siswa Bawa Pulang MBG ke Rumah Bukannya Dimakan, Justru Dikasih ke ART, BGN Bentuk Tim Investigasi |
|
|---|
| Brigjen Pol Purn Raziman Tarigan Meninggal setelah Kecelakaan Naik ATV di Medan Selayang |
|
|---|
| Refly Harun Vs Jahmada Girsang Nyaris Adu Jotos di Forum Diskusi, Berikut Sepak Terjang Keduanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rombongan-pemborong-bersama-kuasa-hukumnya.jpg)