Geruduk Kantor DPRD Tanjungbalai

Rekanan Geruduk Kantor DRPD, Minta Bantuan Agar Pemko Tanjungbalai Bayar Utang Proyek

Katanya, latar belakang aksi tersebut, merupakan bentuk kekecewaan para rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan namun tak kunjung menerima bayaran.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
GERUDUK DPRD- Rombongan pemborong bersama kuasa hukumnya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Tanjungbalai menuntut agar dewan turun tangan dalam meninggalnya pembayaran proyek di Pemko Tanjungbalai, Senin (7/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Tak kunjung mendapatkan kepastian dari pemerintah kota (Pemko) Tanjungbalai, tiga orang rekanan (pemborong) melakukan aksi unjuk rasa di kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Dalam aksi tersebut, tiga pemborong tersebut meminta agar DPRD Tanjungbalai dapat mendengar dan mencari solusi dari pembayaran utang proyek tersebut.

"Kami melakukan aksi unjuk rasa atas tiga kuasa kami, CV Kanda Tuah Abadi, CV Buana Asri, CV Elektro Mebel yang masih belum dibayarkan uang proyeknya oleh pemko Tanjungbalai," kata Rina Astuti, penasihat hukum tiga orang rekanan, Selasa (8/7/2025).

Katanya, latar belakang aksi tersebut, merupakan bentuk kekecewaan para rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan namun tak kunjung menerima bayaran.

"Ini hanya kontraktor lokal, modalnya juga dari pinjaman. Tapi, Pemko Tanjungbalai ini tidak terlihat keseriusannya untuk membayar proyek yang sudah selesai 100 persen. Dari 2024 hingga saat ini belum ada pembayaran," katanya.

Ungkapnya, ia meminta agar DPRD dapat mencari solusi agar Pemko Tanjungbalai dapat membayarkan utang-utangnya kepada para kontraktor.

"Kami meminta transparansi dan kejelasan penggunaan APBD, DPRD harus bersikap membela rakyat, bukan hanya menjadi penonton," katanya.

Ia meminta DPRD dapat mengambil andil dam kekuatannya sebagai wakil rakyat agar bisa membantu para kontraktor menerima haknya.

"Bantu kami untuk membayarkan hak kami. Jangan Dzolimi tenaga dan modal rakyat kecil. Surati pemko, paksa mereka untuk membayarkan utangya," ungkap Rina.

Ia juga mengaku, DPRD harusnya dapat membentuk tim Khusus untuk melakukan penyelidikan atas keterlambatan pembayaran uang proyek.

"Kami berencana akan membuat gugatan ke Pengadilan atas tidak dibayarnya proyek yang dikerjakan oleh klien saya. Kami akan mengambil langkah hukum agar Pemko Tanjungbalai bisa membayarkan utangnya 100 persen," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved