Berita Medan
Nasib Pria Kacamata yang Diduga Pungli di Kawasan MMTC, Diamankan Polsek Medan Tembung
Hal ini merupakan respon cepat Polsek Medan Tembung dalam menanggapi laporan atau keluhan masyarakat.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - AHSF (32) pria berkacamata yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dikawasan MMTC tepatnya di bundaran air mancur, diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, pada Rabu (9/7/2025).
Hal ini merupakan respon cepat Polsek Medan Tembung dalam menanggapi laporan atau keluhan masyarakat.
Sebelumnya, dalam Video yang beredar di Media Sosial, pria tersebut meminta uang sebesar Rp 2 Ribu kepada masyarakat yang sedang nongkrong di bundaran air mancur.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria melakukan pungli terhadap masyarakat.
"Kini AHSF (32) diamankan di Mako Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut," katanya Kompol Jhonson, Kamis (10/7/2025)
Jhonson menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya di Wilayah Hukumnya.
(Cr9/Tribun Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
IRT Asal Langkat Dituntut 9 Tahun Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Pertama di Medan, Ground Breaking Mother Station CNG jadi Harapan Baru Akses Energi Bersih |
![]() |
---|
Deretan Produk UKM Sumut Pamer Pesona di RCW, Kerajinan Tangan Hingga Kuliner |
![]() |
---|
DEM Temukan Dugaan Pencemaran Limbah, Hadi: Nelayan Menjerit hingga Bayi Sesak Nafas |
![]() |
---|
Klinik Jual Beli Bayi yang Digerebek Polisi Dikabarkan Milik Keluarga Dekat Perwira Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.