Berita Medan

Nasib Pria Kacamata yang Diduga Pungli di Kawasan MMTC, Diamankan Polsek Medan Tembung

Hal ini merupakan respon cepat Polsek Medan Tembung dalam menanggapi laporan atau keluhan masyarakat.

|
POLSEK MEDAN TEMBUNG
DIAMANKAN- Polsek Medan Tembung tangkap pria melakukan pungli dikawasan MMTC tepatnya di bundaran air mancur, Kamis (10/7/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - AHSF (32) pria berkacamata yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dikawasan MMTC tepatnya di bundaran air mancur, diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, pada Rabu (9/7/2025).

Hal ini merupakan respon cepat Polsek Medan Tembung dalam menanggapi laporan atau keluhan masyarakat.

Sebelumnya, dalam Video yang beredar di Media Sosial, pria tersebut meminta uang sebesar Rp 2 Ribu kepada masyarakat yang sedang nongkrong di bundaran air mancur.

AHSF (32) pria berkacamata yang diduga melakukan
AHSF (32) pria berkacamata yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dikawasan MMTC tepatnya di bundaran air mancur

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria melakukan pungli terhadap masyarakat.

"Kini AHSF (32) diamankan di Mako Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut," katanya Kompol Jhonson, Kamis (10/7/2025)

Jhonson menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya di Wilayah Hukumnya.

(Cr9/Tribun Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved