Sumut Terkini

Penyelundupan 7,5 Kg Sabusabu dalam CPU di Tanjungbalai Digagalkan Polisi, Dibawa dari Malaysia

Polsek Sei Tualang Raso mengamankan 7,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lingkar Utara.

TRIBUN MEDAN/HO
NARKOBA DIAMANKAN: Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso, mengamankan 7,5 kg narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Selasa (8/7/2025). Paket sabu disimpan di dalam CPU komputer. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Polsek Sei Tualang Raso mengamankan 7,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Rizal (22) warga Madura, diamankan oleh Polsek Sei Tualang Raso, Selasa (8/7/2025) membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Rizal mengaku diupah Rp 50 juta dan baru dibayar panjar sebesar Rp 7 juta oleh seorang pria berinisial F warga Madura yang sudah lama tinggal di Malaysia.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Muhammad Ruslan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Seitualang Raso langsung menindaklanjuti dan melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Utara.

"Saat melakukan patroli, personel Polsek Seitualang Raso, menemukan sebuah becak dengan membawa satu unit cpu komputer. Karena petugas merasa curiga dan memberhentikan becak yang ditumpangi oleh tersangka," kata IPDA Ruslan, Kamis (10/7/2025).

Lanjutnya, saat diinterogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut dibawanya dari Malaysia menuju ke Madura untuk diedarkan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti narkoba itu dibawanya dari Malaysia dengan upah Rp 50 juta," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved