Berita Medan

Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di 6 Titik Seputaran Pasar Sambu Medan

Lapak pedagang yang memakan badan jalan akhirnya ditertibkan oleh Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
PENERTIBAN PK5- Tim gabungan Pemko Medan dan TNI-Polri melakukan penertiban lapak PK5 di enam titik seputaran Pasar Sambu Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kondisi seputaran Pasar Sambu yang semrawut berdampak pada kenyamanan warga dan pengguna jalan.

Lapak pedagang yang memakan badan jalan akhirnya ditertibkan oleh Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja. 

Pemko Medan melalui Tim gabungan melaksanakan penertiban dan penataan pedagang Kaki Lima (PK5) di seputaran Pasar Sambu Kota Medan. Selain itu penertiban ini juga untuk mewujudkan estetika kota. 

Penertiban dan penataan PK5 diawali apel bersama tim gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Satpol-PP, Dishub, TNI-Polri dan jajaran Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan serta Medan Kota di tugu Apolo, Pasar Sambu. 

Tim Pemko Medan dipimpin oleh Plh Kasat Pol PP Wandro Malau. Hadir juga Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar Butar, perwakilan Danramil Medan Timur, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Camat Medan Perjuangan Hidayat dan Camat Medan Kota Raja Ian Andos.

"Pelaksanaan penertiban dan penataan PK5 ini didasarkan oleh Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kemudian Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2022 tentang Zonasi pedagang kaki lima di wilayah Kota Medan," kata Plh Satpol PP, Andro Malau, Minggu (13/7/2025) 

Selanjutnya kata Wandro, penertiban juga sesuai Surat Perintah Plh. Kasat PP Kota Medan Nomor: 800.1.11.1/46/4 tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di atas badan jalan dan drainase di seputaran Pasar Sambu Medan.

Plh Kasat Pol PP Wandro Malau, mengatakan penertiban dan penataan PK5 ini dilakukan guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas. Selama ini ada laporan keluhan warga dan pengendara yang terdampak lapak pedagang 

"Penertiban dan penataan PK5 di seputaran pasar Sambu yang dilakukan ini karena selama ini keberadaan mereka telah mengganggu estetika Kota Medan dan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan," jelas Wandro.

Wandro juga mengingatkan agar dalam melaksanakan penertiban sesuai tupoksi dan humanis, hindari provokasi untuk menjaga kondusifitas selama kegiatan berlangsung.

"Mari kita laksanakan tugas dengan humanis dan hindari provokasi guna menjaga kondusifitas," ujarnya.

6 Titik Penertiban

Tim gabungan melakukan penertiban dan penataan PK5 di enam titik yang telah ditentukan yakni jalan Sutomo, Jalan Veteran, Jalan Sambu, Jalan Bulan dan jalan Bedagai. Tim gabungan juga melakukan penjagaan hingga menjelang pagi guna mencegah PK5 menggelar lapak jualannya.

"Penertiban dan penataan PK5 di seputaran Pasar Sambu ini akan terus dilakukan oleh Tim gabungan sampai kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktifitas PK5 yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga," kata Camat Timur didampingi Camat lainnya.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved