Tak Penuhi Syarat Rombel, Empat SD Negeri Ditutup Pemkab Asahan 

ada sembilan orang guru yang kini terbagi dari ASN, P3K, dan honor yang masih luntang-lantung memikirkan nasibnya.

Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
SEKOLAH DITUTUP: Guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 013855 Selawan, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan berkumpul tanpa ada kegiatan di hari pertama tahun ajaran baru. Tak ada kepastian soal surat keputusan pemindahan, Senin (14/7/2025). (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Pemerintah Kabupaten Asahan menutup empat Sekolah Dasar Negeri di Kisaran, Kabupaten Asahan di hari pertama tahun ajaran baru.

Empat sekolah tersebut merupakan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 013853, SDN 013855, dan SDN 013856 yang terletak di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Selawan, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dan satu lainnya berada di Kecamatan Kisaran Barat.

Ketiganya ditutup dikarenakan tidak memenuhi persyaratan rombongan belajar (Rombel) yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Asahan. Kini guru-guru yang berada di tiga sekolah tersebut masih memikirkan nasibnya.

Seperti di SD Negeri 013853 Selawan, ada sembilan orang guru yang kini terbagi dari ASN, P3K, dan honor yang masih luntang-lantung memikirkan nasibnya.

Baca juga: Dubes Tiongkok Wang Lutong Diajak Rico Waas Tinjau Program MBG ke Sekolah Dasar

Menurut para guru tersebut, surat keputusan dari Pemkab saat ini belum dikeluarkan dan saat ini sembilan orang guru tersebut masih menunggu statusnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Musa Al Bakrie membenarkan soal penutupan tersebut. Menurutnya, penutupan tersebut karena tidak memenuhi syarat rombongan belajar di satu sekolah.

"Benar, itu memang ada beberapa sekolah dasar yang kami gabungkan dan pindahkan dengan alasan itu sudah memenuhi syarat untuk diadakan penggabungan," katanya.

Saat ini hanya sekolah dasar saja yang masih dilakukan penggabungan dengan tidak memenuhi syarat enam rombongan belajar dan peserta rombongan paling sedikit 20 orang siswa.

"Kemudian adanya evaluasi dan efisiensi operasional di sekolah tersebut sudah melebihi jumlah siswa yang dikelola," terangnya.

Ia mengaku, para siswa yang sudah belajar di empat sekolah tersebut akan dipindah ke sekolah lain sesuai keinginan sang anak untuk belajar.

"Untuk sekolah, para siswa ini akan di pindahkan ke alamat-alamat sekolah terdekat, dan ingin pindah ke sekolah yang lain yang diinginkan itu akan kami kehendaki," ungkapnya.

Sementara untuk para tenaga pengajar akan didistribusikan ke sekolah terdekat dan sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar.

"Gurunya juga demikian, gurunya akan kami distribusikan ke sekolah-sekolah yang sesuai dengan kebutuhan sekolah yang ada. Jadi nanti data-datanya yang ada di Dapodik, akan ditarik ke sekolah yang baru," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved