Berita Viral
SOSOK SP Terduga Eksploitasi Anak di Boyolali Ternyata Pensiunan ASN, Bikin Pesantren Bodong
Kaki kanan VMR dan IAR saling dihubungkan dengan rantai oleh tersangka dengan dalih agar kedua bocah itu itu menjadi "santri" yang baik.
Kasat menambahkan, aktivitas anak di rumah tersebut memang diketahui warga sekitar.
Hanya saja warga tak menaruh kecurigaan adanya tindakan kekerasan.
"Untuk belajar agama tetangga tau. Tapi kalau kekerasan terhadap anak ini masih didalami," pungkasnya.
Sang Istri Izin Pulang
Terduga pelaku eksploitasi anak di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, SP (65), ternyata memiliki seorang istri yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, SP melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap 4 anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Ke-4 anak bahkan dirantai dan dipaksa mengurusi 9 ekor kambing peliharaan SP.
Sang istri, berinisial P, diketahui seorang kepala seksi (kasi) perangkat desa di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Baca juga: JADWAL Drawing Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Menentuan Lawan Timnas Indonesia
Lantas apakah sang istri ikut terlibat dalam dugaan eksploitasi anak di Kabupaten Boyolali?
Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut apakah ada keterkaitan antara ASN ini dengan terduga pelaku dalam kasus eksploitasi anak.
Camat Miri, Ali Rahmanto, membenarkan bahwa P adalah istri SP.
Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan apapun karena belum bertemu dengan P.
Baca juga: ALASAN Hotman Paris Setia Dampingi Nadiem Makarim yang Tersandung Kasus: Kadang Aku Cubit Kupingnya
P rencananya akan dipanggil ke kantor kecamatan guna menghadap camat.
"Jika yang di pemberitaan benar yang dimaksud SP, benar istrinya berinisial P, salah satu kasi di Kecamatan Miri," kata Ali dikutip dari TribunSolo, Senin (14/7/2025).
Ali mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil P untuk dimintai penjelasan.
"Kami belum bisa konfirmasi kepada yang bersangkutan, setelah saya selesai rapat, yang bersangkutan tidak berada di kantor," jelas Ali.
Diketahui, P sempat masuk kerja, namun ia meminta izin pulang lebih awal.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.