Berita Internasional

Anak 6 Tahun Dianiaya Ayah Tirinya, Korban Dipakaikan Kalung Anjing dan Banyak Luka di Tubuhnya

Kisah mengerikan dialami oleh seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun yang disiksa oleh ayah tirinya dengan kalung anjing dan ransel berisi batu.

Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kompas.com/ERICSSEN
ANAK DIANIAYA: Ilustrasi seorang ayah sedang menyiksa anaknya. Seorang ayah dilaporkan menyiksa anak tirinya yang masih berusia enam tahun dengan kalung anjing dan ransel berisi batu 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah mengerikan dialami oleh seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun yang disiksa oleh ayah tirinya dengan kalung anjing dan ransel berisi batu.

Penyiksaan tersebut menyebabkan sang anak menderita luka-luka di sekujur tubuhnya.

Dilansir dari nbcmiami.com pada Jumat (18/7/2025) kejadian ini diungkap dalam sebuah video yang merekam momen mengerikan saat seorang ayah tiri menyiksa anaknya.

Ayah tersebut yang diketahui berkebangsaan Irak ini merupakan seorang Marinir.

Ia dilaporkan melakukan penyiksaan terhadap anak tirinya yang masih berusia enam tahun.

Dalam rekaman CCTV di dalam rumah, pria berusia 42 tahun yang bernama Zachary Perez terlihat mengenakan pakaian serba hitam.

Ia melilitkan tali kalung anjing berwarna merah muda di leher si bocah.

Ternyata tak sampai disitu saja penyiksaan itu terjadi.

Jaksa menyebut bahwa terdapat penyiksaan lain yang dilakukan Perez kepada bocah malang tersebut.

Menurut catatan pengadilan, video lain yang direkam di luar rumah menunjukkan anak itu berlari sambil membawa ransel berat yang ternyata berisi batu.

Beberapa video tambahan memperlihatkan Perez diduga menendang korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa bocah tersebut mengalami mata bengkak karena pukulan.

Tak hanya itu, ia juga mengalami luka cambuk akibat ranting pohon, lecet di sekujur tubuh, serta ruam di leher yang diyakini akibat kalung anjing tersebut.

Diketahui Perez telah menyiksa bocah tersebut selama dua hari.

Sejak penangkapan Perez, jaksa penuntut dalam kasus tersebut menyebutkan banyak korban telah menghubungi kantor mereka untuk melaporkan kekerasan serupa yang dilakukan terdakwa dalam hubungan sebelumnya.

Jaksa menyebut sudah ada sekitar lima permintaan perintah perlindungan terhadap Perez atas tuduhan kekerasan domestik dan penganiayaan berulang, termasuk dari anak kandungnya yang berusia 14 tahun.

“Dia adalah bom waktu,” ujar jaksa penuntut negara bagian, Lily Wisset, dalam sidang awal tahun ini.

Pihak pengacara Perez sempat menyebut bahwa ibu korban memintanya untuk membantu mengurus anak tersebut dan menyetujui bentuk disiplin dari Perez.

Namun, jaksa menolak klaim tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada bukti yang mendukung.

Barbara Perez, ibu dari terdakwa, mengklaim bahwa putranya menderita PTSD, gangguan pendengaran, dan pernah menjalani operasi setelah bertugas di luar negeri tiga kali.

"Anak itu kemungkinan besar mengalami trauma dan cedera emosional, psikologis, bahkan mungkin fisik yang mungkin dideritanya akibat pelecehan yang mengerikan ini," ujar Amanda Altman, CEO Kristi House, sebuah pusat advokasi anak, kepada NBC6.

Altman menambahkan bahwa perilaku Perez sulit untuk dipahami.

"Saya akan melihat masa lalu pelaku sendiri, apa yang terjadi padanya," ujarnya.

"Trauma apa yang mungkin ia alami sehingga tidak pernah mendapatkan intervensi yang tepat untuk mengatasinya? Tentu saja, hal-hal itu mungkin memengaruhi keputusannya di kemudian hari."

Perez kini menjalani tahanan rumah dan diperbolehkan menjalani terapi kesehatan mental.

Ia telah mengajukan pembelaan tidak bersalah dan diperintahkan untuk menjauh dari anak tirinya serta ibu korban.

(mag/Rahel Sianipar/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved