Berita Viral
KEPSEK yang Minta Uang Seragam Sekolah Rp 1,1 Juta Tak Disanksi Gegara Belum Ada Uang Masuk
Dinas Pendidikan Tangerang Selatan mengatakan kepala sekolah SDN Ciledug Barat tidak mendapatkan sanksi sebab tidak ada uang yang masuk
TRIBUN-MEDAN.com - Dinas Pendidikan Tangerang Selatan mengatakan kepala sekolah SDN Ciledug Barat tidak mendapatkan sanksi sebab tidak ada uang yang masuk setelah modus biaya seragam Rp 1,1 juta.
Pungutan ini sempat bikin heboh dan dinilai sebuah pungutan liar.
Namun, Dinas Pendidikan Tangerang Selatan sudah turun tangan dan melakukan pemeriksaan.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Didin Sihabudin mengatakan, belum ada transaksi orang tua siswa yang dimaksud telah membayar uang seragam kepada pihak sekolah.
Dari hasil pemeriksaan, Disdik menyatakan tidak ditemukan adanya pungutan resmi yang dibebankan kepada orang tua siswa terkait seragam.
Selain itu, anak tersebut sudah diterima dan saat ini aktif bersekolah.
"Selama proses pemeriksaan, belum ada bukti bahwa orang tua siswa telah membayar uang seragam kepada pihak sekolah," ungkap Didin pada Kamis (17/7/2025).
"Kepala sekolah juga mengakui kekeliruannya dan menyatakan tidak akan mengulangi hal yang sama," imbuhnya.
Baca juga: Profil Kompol Arif Purnama Oktora, Suami Kusuma Anggraini Cucu Pendiri Mustika Ratu
Baca juga: Calon Pengantin Wanita Ditangkap saat Lamaran, Ternyata Terlibat Sindikat Penipuan Mahar
Baca juga: ROY SURYO Heran Eks Rektor UGM Sofian Effendi Mendadak Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi:Ada Jahat
Disdik menegaskan, sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apapun, termasuk untuk seragam.
Menurut Didin, siswa dipersilakan menggunakan seragam yang ada.
Selain itu, Disdik memastikan bahwa anak yang sebelumnya diberitakan belum masuk sekolah, kini telah diterima dan mengikuti kegiatan belajar di SDN Ciledug Barat.
"Kami juga telah melakukan visitasi langsung dan melihat sendiri bahwa anak tersebut telah masuk ke ruang kelas dan mengikuti pelajaran," lanjutnya.
Disdik berkomitmen untuk mewujudkan prinsip sekolah ramah anak di seluruh wilayah Tangsel.
"Kami ingin memastikan semua anak di Tangsel bisa masuk sekolah dengan bahagia dan nyaman, sesuai prinsip sekolah ramah anak," ucap dia.
Lebih lanjut, Disdik tidak memberikan sanksi kepada kepala SDN Ciledug Barat yang sempat meminta pembayaran seragam senilai Rp1,1 juta per siswa melalui rekening pribadi.
Menurut Didin, sang kepala sekolah telah mengakui kekeliruannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
"Saya kira begini, dia memastikan tidak akan mengulangi yang sama. Ini baru pertama kali memang."
"Kepala sekolah, saya juga mohon maaf, saya merasa salah," ujar Didin saat ditemui, Kamis (17/7/2025).
Permintaan biaya seragam tersebut muncul setelah orang tua siswa berkonsultasi langsung ke kepala sekolah.
Namun, Didin, menegaskan hal itu tetap tidak dibenarkan, apa pun bentuk atau alasannya.
"Intinya, itu tidak boleh. Tidak boleh, begitu ya, bayar ke rekening, walaupun itu bukan SPP. Apapun namanya, itu tidak boleh," tegas Didin.
Didin menekankan, sekolah negeri tidak diperbolehkan menarik pungutan dari orangtua siswa, termasuk untuk keperluan seragam.
Kebijakan ini sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak dan inklusif.
"Prinsipnya, bagi kami Dinas Pendidikan, setelah kejaran kami dari Kepala Dinas, tidak dibolehkan."
"Dan anak harus mendapatkan hak belajar, hak pendidikan yang layak," imbuh Didin.
Didin mengaku telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap kepala SDN Ciledug Barat kepada pimpinan, termasuk Kepala Dinas.
"Soal sanksi terhadap kepala sekolah, akan ditentukan setelah evaluasi lebih lanjut oleh pimpinan," ujar Didin.
Meski begitu, Didin memastikan tindakan kepala sekolah tersebut telah menimbulkan dampak internal.
Ia menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang.
"Sudah berdampak, (Kepsek) tidak akan mengulang lagi. Dan tidak ada iuran atau kebutuhan," ucap Didin.
Sebelumnya, orang tua salah satu siswa bernama Nur Febri Susanti (38) mengaku harus menunda harapan menyekolahkan dua buah hatinya.
Ia mengaku terbentur biaya seragam sekolah yang disebut mencapai Rp1,1 juta per anak.
Kedua anak Nur merupakan siswa pindahan dari sekolah di Jakarta.
Anak pertamanya naik ke kelas lima, sedangkan adiknya ke kelas dua.
Bagi Nur, biaya seragam tersebut terbilang sangat memberatkan karena suaminya hanya bekerja sebagai tukang parkir.
Dengan tarif tersebut, Nur harus merogoh saku lebih dalam senilai Rp2,2 juta untuk seragam kedua anaknya.
Biaya Rp2,2 juta untuk dua anak tentu bukan angka yang mudah dijangkau.
Apalagi sang suami sehari-hari menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai tukang parkir.
Nur semakin bingung ketika kepala sekolah menyampaikan bahwa seragam lama dari sekolah sebelumnya tidak boleh digunakan oleh sang anak.
Ia juga diminta mentransfer biaya seragam ke rekening pribadi kepala sekolah.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Dinas Pendidikan Tangerang Selatan
SDN Ciledug Barat
kepala sekolah SDN Ciledug Barat
biaya seragam
Tribun-medan.com
Lagi, 6 Murid SD Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis, di Brebes Ortu Dilarang Menuntut |
![]() |
---|
Berita Irjen Krishna Murti, Kompolnas Angkat Bicara Isu Hubungan Asmara Krishna dengan Polwan AP |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap 11 Nama Pejabat dan Posisi Menteri, Wamen hingga KSP, Reshuffle Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Viral Curhat Istri Hidup dengan Suami Ambisius, 6 Tahun Harus Jawab Pertanyaan yang Sama Setiap Hari |
![]() |
---|
SOSOK Angga Raka Prabowo: Kader Gerindra Berusia 36 Tahun, Rangkap 3 Jabatan, Kekayaan Rp33 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.