Berita Viral
MOMEN Haru Tom Lembong dan Istri Berpelukan dan Tetap Tersenyum, Usai Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Momen haru menyelimuti ruang persidangan perkara Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong
Jika tidak dibayar, maka hukuman Tom akan ditambah 6 bulan penjara.
"Apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar Hakim Dennie.
Majelis hakim tidak menghukum membayar uang pengganti karena tidak menerima aliran dana hasil korupsi.
Sorakan hingga Adang Jaksa
Sidang putusan sempat diwarnai sorakan ketika hakim menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan terhadap Tom Lembong.
Seketika, pengunjung sidang langsung menyoraki putusan hakim.
Namun, sorakan itu tidak lama. Hakim kembali lanjut membacakan vonisnya untuk Tom.
Setelah pembacaan vonis selesai, ruang sidang kembali riuh.
Pendukung Tom Lembong yang sejak awal mengikuti sidang mengangkat tinggi-tinggi poster yang mereka bawa.
"We love tom," isi salah satu poster itu.
Selain itu, sejumlah pendukung Tom Lembong mencoba mengadang jaksa dari salah satu pintu keluar ruang sidang.
Mereka menunggu jaksa penuntut umum (JPU) setelah pembacaan vonis Tom Lembong dalam kasus impor gula.
"Keluar, woy," ujar salah satu dari mereka.
"Ngumpet ya ngumpet?" teriak seorang ibu.
"Ayo keluar, Pak Jaksa!".
| MENKEU Purbaya Singgung Ekonomi 10 Tahun Terakhir Era Jokowi: Ekonomi Melambat Secara Signifikan |
|
|---|
| POLEMIK Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh: Setara 5 Burj Khalifa, Menara Tertinggi di Dunia |
|
|---|
| KRONOLOGI KH Anggota DPRD Kebumen Jadi Tersangka Mafia Tanah, Tipu Lansia 70 Tahun |
|
|---|
| DEDI Mulyadi Tolak Keras Diminta Bersihkan Nama Baik Aqua "Dikasih Duit Nih" |
|
|---|
| TAK Terima Viralkan Aqua dari Sumur Bor, Kini Dedi Mulyadi Diminta Bersihkan Nama Baik: Propaganda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.