TRIBUN WIKI

Link Logo Hari Anak Nasional Indonesia 2025 Beserta Arti dan Maknanya

Logo Hari Anak Nasional 2025 bergambar tiga orang anak sedang mengangkat bendera merah putih. Ini melambangkan gotong royong.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Dok. KemenPPA
Logo Hari Anak Nasional 2025, dengan tema Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Tribunners, kali ini kita akan membahas tentang logo Hari Anak Nasional 2025.

Kebetulan, tanggal 23 Juli 2025 merupakan Hari Anak Nasional Indonesia.

Karenanya, banyak masyarakat dan pengguna media sosial yang mulai mencari logo Hari Anak Nasional 2025 untuk dijadikan spanduk, ataupun gambar profil guna keperluan media sosial.

Nah, sebelum kita membahas makna logo Hari Anak Nasional 2025, yuk kita simak dahulu bagaimana sejarah awalnya.

Sebab, sejarah Hari Anak Nasional tak lepas dari kondisi anak-anak di masa lampau.

Santunan diberikan kepada anak-anak yatim piatu Al Washliyah dalam suasana yang penuh kehangatan dan kebahagiaan.
Santunan diberikan kepada anak-anak yatim piatu Al Washliyah dalam suasana yang penuh kehangatan dan kebahagiaan. (Tribun Medan/HO)

Baca juga: Sejarah Hari UFO Nasional di Indonesia, Bukan Soal Pencarian Alien

Sejarah Hari Anak Nasional

Hari Anak Nasional yang diperingati tiap tanggal 23 Juli bermula dari gagasan yang muncul pada Kongres Perempuan Indonesia (Kowani) di tahun 1950-an.

Dalam Kowani itu, muncul ide tentang peringatan khusus terhadap anak.

Lalu, di tahun 1952, diadakanlah perayaan Hari Kanak-Kanak Nasional pertama.

Pada masa itu, Hari Anak Nasional diadakan dengan pagelaran pawai anak-anak yang berlangsung di Istana Merdeka.

Baca juga: Sejarah Kuil Hindu Murugan Temple Jakarta yang Ditutup, Ini Fakta Uniknya

Ketika itu, Presiden Soekarno menyaksikan pawai tersebut.

Kemudian, pada tahun 1953, Kowani merencanakan perayaan secara lebih terstruktur.

Mereka kemudian menetapkan Pekan Kanak-Kanak setiap minggu kedua Juli.

Tetapi, tanggalnya belum baku dan belum menjadi hari libur resmi nasional.

Selanjutnya, pada tahun 1979, barulah Hari Anak Nasional ini ditetapkan sebagai hari nasional.

Penetapan Hari Anak Nasional itu bersamaan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang dilakukan pada 23 Juli.

Baca juga: Sejarah Kuil Hindu Murugan Temple Jakarta yang Ditutup, Ini Fakta Uniknya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved