TRIBUN WIKI

Profil Superiyanto, Ketua DPD Nasdem Kudus Bergelar S2 Ditangkap Lagi Asyik Main Judi Pinggir Jalan

Superiyanto adalah Ketua DPD Partai Nasdem Kudus yang menjabat sejak tahun 2020. Pada Juli 2025, ia dicopot lantaran tertangkap tangan main judi.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
dprd.kuduskab.go.id
DITANGKAP POLISI- Superiyanto, Anggota DPRD Kudus yang juga merupakan Ketua DPD Nasdem Kudus ditangkap polisi karena kasus perjudian. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Superiyanto, Anggota DPRD Kudus yang juga merupakan Ketua DPD Nasdem Kudus lagi ketiban sial.

Ia tertangkap tangan saat tengah asyik bermain judi di pinggir jalan.

Penangkapan Superiyanto ini berlangsung oada 20 Juli 2025 kemarin.

Saat itu, polisi menerima laporan ada sekelompok orang bermain judi domino di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Baca juga: Profil Irene Agustine, Selebritas yang Dituding Sempat Punya Hubungan dengan DJ Panda

Atas laporan itu, polisi pun menyambangi lokasi.

Sampai di lokasi, ada lima orang pria yang tengah asyik bermain judi.

Satu diantaranya adalah Superiyanto.

Karena sudah tak bisa mengelak lagi, Superiyanto cuma bisa terdiam, lalu digelandang polisi ke markas untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah tertangkap tangan, Superiyanto langsung mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD Nasdem Kudus.

Baca juga: Profil Fuad Plered, Keturunan Walisongo yang Jalani Sanksi Adat Usai Dilapor Hina Pendiri Alkhairaat

"Setelah pengurus Partai Nasdem menemui yang bersangkutan di tahanan Polres Kudus, akhirnya yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kudus," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah Akhwan di Kudus, Senin.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan penangkapan terhadap Superiyanto.

Ada lima orang pelaku yang diamankan dengan barang bukti berupa satu set kartu domino, tiga set kartu domino cadangan, satu lembar banner alas permainan, dan uang tunai sebesar Rp1.025.000.

“Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan dalam rangka penyidikan lebih lanjut," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (21/7/2025).

Dalam perkara ini, Superiyanto dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Profil Sister Hong, Lelaki Bibir Jontor Nyaru Jadi Wanita, Bayarannya Minyak Goreng

Profil Superiyanto

Superiyanto adalah politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Ia lahir di Kudus, Jawa Tengah pada 28 Desember 1970.

Pada tahun 2020, ia ditunjuk sebagai Ketua DPD Nasdem Jawa Tengah.

Namun, masa jabatannya itu berakhir pada Juli 2025 setelah ia ditangkap polisi karena kasus perjudian.

Baca juga: Profil dan Agama Iris Wullur, Model yang Namanya Terseret Prahara Rumah Tangga Kusuma Anggraini

Di sisi lain, Superiyanto ini sebenarnya memiliki pendidikan yang cukup mentereng.

Ia menyandang gelar Sarjana Hukum dariUniversitas Muria Kudus.

Kemudian, ia juga menyandang gelar S2 atau magister dari Universitas Islam Sultan Agung.

Adapun karier politiknya, ia bergabung dengan Partai Nasdem sejak tahun 2011.

Karena kepiawaiannya dalam berorganisasi, ia pun ditunjuk sebagai Ketua DPD Nasdem Kudus tahun 2020.

Saat berstatus sebagai Ketua DPD Nasdem Kudus, Superiyanto juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kudus.

Ia sudah dua periode menjabat sebagai Anggota DPRD Kudus.

Baca juga: Profil Kompol Arif Purnama Oktora, Suami Kusuma Anggraini Cucu Pendiri Mustika Ratu

Pernah Dilaporkan Kasus Dugaan Penganiayaan

Pada tahun 2024, Superiyanto ternyata pernah dilaporkan ke polisi.

Ia dilaporkan oleh Ngateno alias Ngatengguk (64).

Laporan itu berkenaan dengan dugaan penganiayaan.

Ngateno di hadapan polisi mengaku sempat dianiaya Superiyanto di Dukuh Ngelo, Desa Karangrowo.

Harta Kekayaan Superiyanto

Superiyanto memiliki harta kekayaan secara garis besar meningkat dari mulai 2003 hingga 2023.

Pada 31 Desember 2024, hartanya menurun berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Kini kekayaan Superiyanto tercatat sebanyak Rp 8.652.920.325.

Baca juga: SOSOK Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Nyatakan Mundur dari BEM SI Kerakyatan

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah dan Bangunan Rp. 7.540.000.000

1. Tanah Seluas 3844 M2 Di Kab / Kota Kudus, Hasil Sendiri Rp. 410.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 600 M2/501 M2 Di Kab / Kota Kudus, Warisan Rp. 1.750.000.000

3. Tanah Seluas 3500 M2 Di Kab / Kota Kudus, Hasil Sendiri Rp. 510.000.000

4. Tanah Seluas 2450 M2 Di Kab / Kota Kudus, Hasil Sendiri Rp. 360.000.000

5. Tanah Seluas 1105 M2 Di Kab / Kota Kudus, Hasil Sendiri Rp. 355.000.000

6. Tanah Seluas 3276 M2 Di Kab / Kota Kudus, Hasil Sendiri Rp. 355.000.000

7. Tanah Seluas 591 M2 Di Kab / Kota Kudus, Hasil Sendiri Rp. 425.000.000

8. Tanah Seluas 3379 M2 Di Kab / Kota Kudus, Hasil Sendiri Rp. 555.000.000

9. Tanah Seluas 3540 M2 Di Kab / Kota Kudus, Hasil Sendiri Rp. 455.000.000

10. Tanah Dan Bangunan Seluas 315 M2/211 M2 Di Kab / Kota Kudus, Hasil Sendiri Rp. 1.500.000.000

11. Tanah Seluas 4188 M2 Di Kab / Kota Kudus, Warisan Rp.525.000.000

12. Tanah Seluas 2800 M2 Di Kab / Kota Kudus, Warisan Rp. 340.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 1.327.000.000

1. Mobil, Mitsubishi Pajero Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

2. Motor, Yamaha Nmax Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 17.000.000

3. Mobil, Mitsubishi Pajero Dakkar Ultimate Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 400.000.000

4. Mobil, Toyota Innova Tahun 2009, Hasil Sendiri Rp. 85.000.000

5. Motor, Yamaha Ninja Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 35.000.000

6. Mobil, Toyota Inova Reborn Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 340.000.000

7. Mobil, Honda Hrv Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 250.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 41.500.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 564.420.325

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. 820.000.000

Total Harta Kekayaan Rp. 8.652.920.325

(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved