Breaking News

TRIBUN WIKI

Profil Muhammad Taufiq, Ketua Umum PSHT yang Sah Menurut Menkumham

Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc adalah Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang sah menurut Menteri Hukum dan HAM.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Facebook Persaudaraan Setia Hati Terate
KETUM PSHT- Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc dinyatakan sebagai Ketua Umum PSHT yang sah berdasarkan keputusan Kemenkumham. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya menerbitkan keputusan soal dualisme kepemimpinan di organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Saat ini, Muhammad Taufiq ditetapkan sebagai Ketua Umum PSHT yang sah.

Dengan terbitnya SK Menkumham RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025, maka dualisme di PSHT pun berakhir.

Dan kembali ditegaskan, bahwa Muhammad Taufiq merupakan Ketua Umum PSHT yang sah yang diakui oleh negara.

Baca juga: Profil DJ Panda atau Giovanni Surya Saputra, Dicap Sok Ganteng Usai Hamili Erika Carlina

Setelah dinyatakan sebagai Ketua Umum PSHT yang sah, Taufiq pun mengimbau kepada semua kader PSHT untuk kembali bersatu.

Ia mengajak kader PSHT mendukung program pembangunan nasional.

Tidak hanya itu, ia pun meminta polisi menindaktegas siapa saja pihak yang mencemarkan naa PSHT 

"PSHT adalah organisasi yang menjunjung nilai kedamaian. Siapa pun yang menggunakan nama PSHT untuk membuat kekacauan harus ditindak," tegasnya.

Taufiq turut mengingatkan anggota PSHT yang berasal dari institusi TNI dan Polri untuk senantiasa menjunjung sumpah organisasi—taat aturan, menjaga kehormatan, dan mempererat persaudaraan.

Baca juga: Rekam Jejak Persaudaraan Setia Hati Terate, Hingga Profil Kangmas R Moerdjoko

Muhammad Taufiq Ketua Umum PSHT yang sah
KETUM PSHT- Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc dinyatakan sebagai Ketua Umum PSHT yang sah berdasarkan keputusan Kemenkumham.

Profil Muhammad Taufiq

Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc adalah Ketua Umum PSHT yang sah berdasarkan keputusan Menkumham RI.

Ia lahir di Purwodadi, Jawa Tengah, 22 Juni 1958.

Adapun latar belakang pendidikan Taufiq terbilang mentereng.

Taufiq menyandang gelar S1 Sekolah Tinggi Hukum Militer (2003).

Kemudian, ia juga menyandang gelar S2 & S3: Kagoshima University, Jepang (S2: 1988, S3: 1991).

Baca juga: Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Dapat Keringanan dari MA Soal Uang Pengganti

Taufiq juga merupakan lulusan LEMHANNAS RI dan PPSA XVI (2009).

Di PSHT, Taufiq diikrarkan dan resmi menjadi warga PSHT pada 1976 di Yogyakarta.

Sejak saat itu, ia aktif dalam kepengurusan PSHT.

Bahkan, ia sempat menjadi pengurus PSHT wilayah Jabotabek, dan dalam pembinaan atlet pencak silat.

Pada tahun 2016, ia ditetapkan sebagai Ketua Umum PSHT Pusat Madiun hasil Parapatan Luhur SH Terate dan mendapat pengakuan hukum sebagai Ketua Umum PSHT yang sah berdasarkan keputusan Menkumham RI pada 17 Juli 2025.

Baca juga: Profil Shunsaku Tamiya, Bos Tamiya yang Melegenda Meninggal Dunia pada Usia 90 Tahun

:

    • Pernah menjabat sebagai Ketua I PB IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia).

    • Pernah menjadi Staf Ahli Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Hubungan Internasional.

    • Ketua Koordinator Badan Otonom ICMI Pusat.

    • Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Koperasi.

  • : Satyalencana Pembangunan dari Presiden RI tahun 1999.

Baca juga: Profil Superiyanto, Ketua DPD Nasdem Kudus Bergelar S2 Ditangkap Lagi Asyik Main Judi Pinggir Jalan

  • Aktif di dunia pencak silat secara nasional dan internasional, antara lain sebagai manajer kontingen Indonesia pada berbagai kejuaraan dunia seperti World Cup (London, Singapore), SEA Games (Vietnam, Filipina).

  • Mengawal proses hukum penyelesaian dualisme PSHT hingga diakui sebagai ketua umum sah menurut keputusan Mahkamah Agung dan Menkumham.

  • Mendorong agar seluruh warga PSHT menjaga persatuan, taat aturan, dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.

(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved