Berita Viral

Eks Wakapolsek Akui Sering Terima Transferan dari Bos Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Fakta baru terungkap di sidang uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Juang Naibaho
Tribun-Timur.com/Sayyid dan Kompas.com/Abdul Haq
KASUS UANG PALSU - (Dari kiri ke kanan) Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding usai jalani sidang kasus uang palsu di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/7/2025); penampakan uang palsu produksi UIN Alauddin Makassar; dan Sugito Ngangun, mantan Wakapolsek Tallo, Polrestabes Makassar hadir sebagai saksi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru terungkap di sidang uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Mantan Wakapolsek Tallo, AKP Purn Sugito Ngangun mengaku melindungi aset milik bos kasus sindikat uang palsu.

Kasus uang palsu produksi pabrik yang berada di lingkungan kampus UIN Makassar terbongkar pada Desember 2024 lalu. Kasus ini menghebohkan publik lantaran baru ketahuan setelah bisnis haram uang palsu dijalankan selama 14 tahun.

Pusaran kasus uang palsu UIN Makassar turut menyeret mantan oknum polisi bernama AKP Purn Sugito Ngangun.

Ia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (30/7/2025).

AKP Purn Sugito Ngangun diminta memberikan kesaksian untuk terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding.

Ia mengaku melindungi aset dari terdakwa yang berada di Kota Makassar.

"Sering keliling-keliling pantau aset-aset beliau karena dikasih amanah untuk jaga. Sudah cek dan aman saya balik," ucapnya," katanya, dikutip dari TribunGowa.com, Kamis (31/7/2025).

Dilansir Tribunnews.com, Sugito menjabat sebagai Wakapolsek Tallo mulai November 2023 hingga Februari 2025.

Sugito mengaku sudah menjalin persahabatan dengan terdakwa Annar selama 30 tahun.

Awalnya ia mengenal Annar sebagai seorang pengusaha kayu.

"Saya kenal terdakwa sebagai bos, direktur, punya usaha tahun 1998-1999 usahanya kayu. Beliau keluarganya raja kayu," katanya, dikutip dari TribunGowa.com.

Hubungan keduanya semakin dekat meskipun tidak memiliki ikatan darah maupun kerabat kekeluargaan.

Sugito kemudian diberi tugas menjaga aset-aset milik Annar.

Annar memiliki rumah di Jalan Sunu 3, Kota Makassar. Akan tetapi, kediaman itu sering kosong.

Adapun terdakwa Annar sudah 20 tahun tinggal di Ibu Kota Jakarta.

Sebagai bentuk rasa terima kasihnya, Annar kerap memberikan uang kepada Sugito Ngangun.

"Sering dikasih uang, ditransfer," ucapnya kepada majelis hakim.

Sugito Ngangun tidak merincikan besaran uang yang diterimanya.

Namun, ia mengaku uang tersebut lumayan baginya yang berstatus sebagai wakapolsek.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli bensin, rokok, dan pulsa.

Sugito juga menyebut, pemberian uang itu tidak diketahui oleh kesatuannya.

"Ini kan pribadi dan tanpa diketahui institusi," tegasnya saat menjawab pertanyaan hakim.

Dalam kasus ini, Annar didakwa memodali pabrik uang palsu yang diproduksi di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. 

Atas perbuatannya, Annar didakwa melanggar Pasal 37 ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dalam dakwaan primair.

Sementara pada dakwaan subsidair, Annar dikenakan Pasal 37 ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Kemudian jaksa juga mendakwa Annar dengan Pasal 36 ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP di dakwaan lebih subsidair.

Annar mulai ditahan di Rutan Kelas I Makassar sejak 8 Januari 2025. 

Awal Terbongkar

Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar itu terbongkar berawal dari kerugian petugas BRILink di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang menerima uang paslu.

Polisi kemudian mengembangkan hingga berhasil menemukan adanya pabrik uang palsu di gedung perpustakaan UIN Makassar.

Total sudah ada 15 terdakwa yang duduk di kursi pesakitan terkait kasus ini.

Mereka ada dari pihak luar maupun orang dalam kampus. 

Sedangkan bos atau otak dari sindikat pengedaran uang palsu ini adalah Annar Salahuddin Sampetoding.

Ia dikenal sebagai raja kayu asal Sulawesi Selatan dan sempat terjun ke dunia politik, sebelum akhirnya terjerat kasus tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntimur.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved