Berita Viral
KABAR TERBARU Nadiem Makarim, KPK Buka Peluang Periksa Eks Menteri Agar Kasus Terang Benderang
Babak baru kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbud Ristek, yang ikut menyeret nama Nadiem Makarim.
TRIBUN-MDAN.com - Babak baru kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbud Ristek, yang ikut menyeret nama Nadiem Makarim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikbud) tersebut,
Beda dengan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung, KPK melakuan pendalaman penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbud Ristek.
"Semua terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak, siapa saja, yang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Thomas Muller Tinggalkan Bayern Munchen Pilih ke MLS, Menarik Pertarungan Lawan Klub Maarten Paes
Terbaru, penyidik KPK telah memeriksa eks stafsus Nadiem, Fiona Handayani pada Rabu (31/7/2025) kemarin terkait kasus itu.
Budi pun mengatakan pihaknya juga membuka peluang memeriksa mantan stafsus Nadiem lainnya.
"Tentu keterangan-keterangan itu akan membantu KPK untuk membuat terang suatu perkara yang sedang ditangani," jelasnya.
Untuk informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkaitan dengan kebutuhan mendesak saat pandemi Covid-19.
Pengadaan tersebut dilakukan untuk menunjang proses pembelajaran daring di seluruh Indonesia.
• Thomas Muller Tinggalkan Bayern Munchen Pilih ke MLS, Menarik Pertarungan Lawan Klub Maarten Paes
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada masa pandemi, sistem pendidikan beralih ke metode daring.
Hal ini menciptakan kebutuhan masif untuk penyimpanan data digital.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
"Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," imbuhnya.
Asep menegaskan, volume data yang sangat besar dari seluruh sekolah di Indonesia mengharuskan adanya pembayaran kepada penyedia layanan, dalam hal ini Google Cloud.
Proses pembayaran inilah yang kini menjadi fokus utama penyelidikan oleh KPK.
"Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami," ujar Asep.
Penyelidikan kasus ini berfokus pada dua aspek utama yakni potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan terjadinya kebocoran data.
KPK tengah mengusut apakah nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp 400 miliar per tahun tersebut wajar atau terdapat kerugian negara.
Kasus Berbeda dengan Chromebook
Asep Guntur Rahayu juga meluruskan bahwa kasus ini merupakan perkara yang terpisah dan berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," jelas Asep.
Meskipun terpisah, kedua kasus ini terjadi dalam periode yang berdekatan, yakni di era kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim.
Kasus Chromebook yang diusut Kejagung terjadi pada periode 2020–2022 dan telah menetapkan empat orang tersangka.
Saat ini, kasus pengadaan Google Cloud masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
Karena itu, Asep menyatakan belum bisa membeberkan detail perkara secara lebih gamblang kepada publik.
"Ini masih lidik. Jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang," katanya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribunnews.com TribunSolo.com
Baca juga: Joao Felix Belum Cukup, Al Nassr Bidik Bek Chelsea Renato Veiga, Ronaldo Minta Marc Cucurella
Baca juga: Inter Miami Resmi Perkenalkan Rodrigo De Paul, Ajudannya Messi Langsung Pecah Rekor
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemeriksaan-Nadiem-Makarim-di-Kejagung.jpg)