Berita Viral
KPK Terima Salinan Keppres Amnesti, Kini Pasrah Bebaskan Hasto yang Terlibat Suap PAW Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dibebaskan malam ini, Jumat (1/8/2025). Hasto yang sempat divonis 3,5 tahun kasus DPO Harun Masiku
TRIBUN-MEDAN.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dibebaskan malam ini, Jumat (1/8/2025). Hasto yang sempat divonis 3,5 tahun kasus suap PAW DPO Harun Masiku kini dibebaskan gegara amnesti Presiden Prabowo Subianto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus Hasto tidak bisa berbuat apa-apa.
Kini KPK sudah menerima salinan amnesti Hasto Kristiyanto.
Surat Keppres tersebut diserahkan Dirjen AHU Kemkum RI Widodo kepada Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"Surat salinan Keppresnya kepada pak Asep, kami cuma ini aja isinya apa ya pimpinan yang nanti akan menyampaikannya terhadap keputusan tersebut," kata Widodo.
Adapun surat yang ditunjukkan merupakan tanda terima dikeluarkan Kementerian Sekretariat Negara RI bernomor R-274/M/D-1/HK.08.01/08/2025 tanggal 1 Agustus 2025
"Saya informasikan juga nanti kalau tidak salah malam ini sebentar Kemenkum Pak Menteri akan konpers akan menjelaskan semuanya," tuturnya.
Baca juga: VIRAL Pengemudi Pajero Pamer Pistol, tak Terima Disuruh Menepi, Marah Sambil Memaki: Saya Aparat
Baca juga: PEMBERIAN Amnesti ke Hasto, PDIP Dinilai Utang Budi ke Prabowo, Bakal Mesra dan Sinyal Koalisi?
Baca juga: VIRAL Momen Siswi SMKN 1 Gowa Acungkan Jari Tengah ke Wajah Gurunya, Kini Dikeluarkan dari Sekolah
Hasto Dapat Amnesti
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI resmi menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.
Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang. Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya.
PDIP Bantah Pertemuan Dengan Sufmi Dasco Bahas Transaksi Politik
PDI Perjuangan (PDIP) membantah spekulasi bahwa pertemuan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan transaksi politik pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
“Tidak Ada transaksional sama sekali,” kata politikus senior PDIP Said Abdullah saat ditemui di sela-sela penyelenggaraan Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat (1/8/2025).
“Enggak, enggak ada transaksional sama sekali, sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya tidak sat set sat set Pak Dasco datang," sambung dia.
Ketua Banggar DPR RI pun meminta publik tidak overinterpretasi dengan beredarnya foto pertemuan Megawati dengan Dasco yang viral pasca-pengumuman amnesti.
“Marilah jangan kemudian karena Pak Dasco datang, ada amnesti, kita hari ini kongres, seakan-akan isinya transaksional. Jauh dari itu. Itu bukan karakter di PDIP, bukan karakter Ibu Megawati,”tegas Said.
Said juga membantah dugaan bahwa PDIP telah mengetahui rencana amnesti untuk Hasto sejak lama. Apalagi, pemberian amnesti merupakan inisiatif dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Loh kami berjuang mati-matian di pengadilan. Kalau kemudian kita tahu sudah lama dapat amnesti, ya kami batuk-batuk aja di pengadilan. Jangan begitu lah,” jelas Said.
Sebelumnya, politisi PDIP Yasonna Laoly menegaskan bahwa pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto Kristiyanto tidak melibatkan negosiasi politik antarpartai.
Pernyataan ini disampaikan Yasonna menanggapi dugaan sejumlah pihak yang menyebut amnesti tersebut sebagai bagian dari transaksi politik.
“Oh bukan dong, jauh sebelumnya,” kata Yasonna saat ditemui di sela-sela penyelenggaraan Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat (1/8/2025).
Mantan Menteri Hukum dan HAM ini pun justru mengaku kaget terhadap pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
Apalagi, kata Yasonna, pemberian amnesti untuk Hasto merupakan inisiatif Presiden Prabowo.
“Kita juga kaget ini. Enggak pernah dipikirkan itu, betul-betul inisiatif presiden bersama tim hukumnya. Kaget itu. Dan di luar perhitungan politik kita,” jelas Yasonna.
Yasonna pun mengatakan bahwa PDIP mengapresiasi langkah Presiden Prabowo sebagai terobosan politik yang positif.
Diketahui, tak berselang lama mengumumkan amnesti Hasto, Dasco yang juga Ketua Harian Gerindra mengunggah foto pertemuannya dengan Megawati Soekarnoputri bersama putra-putrinya, M.Prananda Pranowo dan Puan Maharani.
Foto tersebut diunggah oleh Dasco di akun Instagram pribadinya, @sufmi_dasco pada Kamis (31/7/2025) malam.
Dalam foto tersebut, terlihat Dasco yang mengenakan kemeja berwarna putih bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Dibakar Lalu Dimutilasi Perkara Kecanduan Judi Online |
|
|---|
| Janji Presiden Prabowo Ditagih Penyelesaian Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus |
|
|---|
| POLEMIK Mahasiswi Korban Pelecehan Jadi Tersangka ITE, Akhirnya Polres Pagar Alam Terbitkan SP3 |
|
|---|
| Presiden Prabowo Singgung Pemakzulan, Mahfud MD Sebut Bukan Makar Lontaran Kritik Saiful Mujani |
|
|---|
| Golkar Percaya Diri Menterinya tak Masuk dalam Reshuffle Presiden Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dirjen-AHU-Kemkum-RI-Widodo-msdsf.jpg)