Berita Viral

TOM LEMBONG Lancarkan Serangan Balasan, Rencana Laporkan Hakim Terutama Hakim Alfis Setyawan

Tom Lembong yang menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto mulai melakukan serangan balasan.

Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
SIDANG KORUPSI GULA - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi saksi untuk perkara importasi gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). 

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut, isu Fufufafa bakal kembali ramai setelah pembebasan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.

Seperti diketahui, Fufufafa adalah akun KasKus yang banyak mengunggah ujaran kebencian, termasuk kepada Prabowo Subianto semasa belum menjabat presiden.

Akun tersebut ramai disebut-sebut dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat Wakil Presiden.

Mulanya, Rocky menyebut pembebasan Hasto dan Tom Lembong membuat gempa politik di Solo.

Solo yang dimaksud Rocky adalah Presiden ke-7 RI, Jokowi, berdasarkan kediamannya.

Hal itu lantaran, pembebasan Hasto melalui amnesti menunjukkan hubungan Prabowo dengan PDIP yang mendekat.

Di sisi lain, Jokowi merupakan pecatan PDIP, dan hubungannya dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri jamak diketahui tidak baik-baik saja.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Peruangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong memicu perhatian luas publik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan keyakinannya bahwa langkah tersebut telah melalui perhitungan yang matang.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Peruangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong memicu perhatian luas publik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan keyakinannya bahwa langkah tersebut telah melalui perhitungan yang matang. (Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi)

"Pada akhirnyanya ada semacam kecerahan di dalam sistem politik kita. Karena Presiden Prabowo mengajukan penghapusan hukuman abolisi pada keputusan dari pengadilan terhadap hukuman pada Hasto dan Tom Lembong. Dan itu jadi semacam gempa bumi politik kecil yang resonansinya tiba di Solo," kata Rocky di channel Youtubenya @RockyGerungOfficial_2024, Jumat (1/8/2025).

Menurut Rocky, sejak awal, jeratan kasus kprupsi terhadap Hasto dan Tom Lembong adalah bentuk kriminalisasi karena aktivitas politiknya.

"Karena bagaimanapun kita mengerti dari awal apa motifnya sehingga Tom Lembong dipenjara apa karena dia  mendukung kapitalis tuh," kata Rocky.

"Demikian juga pada Hasto bahwa dari awal itu betul-betul adalah kriminalisasi itu. Dan upaya untuk mencegah tumbuhnya kader-kader baru di PDIP. Jadi kelihatannya memang Hasto tidak bersalah," tambahnya.

Rocky menilai keputusan Prabowo untuk memberi amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong adalah bentuk sikapnya dalam memahami hukum dan politik.

"intinya adalah Presiden mengerti bahwa tekanan politik itu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengadili seseorang. Perbedaan politik hal yang biasa, tetapi jangan dijadikan itu sebagai forum balas dendam. Politik enggak boleh ada balas dendam."

"Karena politik itu adalah kecerdasan untuk bernegosiasi, berdiplomasi, sekaligus kecerdasan untuk saling mengitip strategi," paparnya.

Dengan mendekatnya Prabowo dengan PDIP, menurut Rocky, Jokowi akan kecewa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved