Berita Viral
Andre Taulany Kesal Usai Sidang Cerai, tak Terima Anak-anaknya Dibawa Sang Istri ke Pengadilan
Andre begitu kesal dengan Erin yang membawa anak-anaknya ke persidangan. Andre pun enggan berkomentar lebih lanjut tentang kedatangan Erin
TRIBUN-MEDAN.com - Andre Taulany kesal usai sidang cerai.
Ia takterima anak-anaknya dibawa sang istri ke pengadilan.
Ekspresi kesalnya pun tak bisa ditutupi saat meninggalkan pengadilan.
Baca juga: TAMPANG Emak-emak Bergaya Sosialita Curi Kalung Berlian Rp50 Juta di Mal, Tenteng Tas Hermes
Komedian sekaligus musisi Andre Taulany tampak murka saat menghadiri sidang cerainya di Pengadilan Agama Tigaraksa hari ini, Senin (4/8/2025).
Bukan tanpa alasan, Andre kesal karena perangai sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin di persidangan yang tak sesuai kesepakatan.
Sambil memasang wajah serius, Andre Taulany pun buru-buru keluar pengadilan setelah selesai sidang.
Baca juga: SOSOK Serma Mustari Purnawirawan Diduga Ditelantarkan Anak dan Istri, Uang Pensiun Diambil Diam-diam
Ternyata alasan Andre begitu marah pada Erin karena membawa anak-anak mereka ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Erin disinyalir sengaja membawa dua putranya ke sidang cerai guna dijadikan saksi.
Hal tersebut disampaikan Andre setelah keluar gedung pengadilan.
Dengan nada bicara tegas, Andre menyebut anak-anaknya tidak boleh jadi saksi cerai ia dan sang istri.
Karena bagi Andre, persoalan perceraian ia dan Erin tidak boleh ada andil dari anak-anak.

"Anak-anak saya tolak, tidak boleh ikut-ikutan dalam persoalan ini," ungkap Andre Taulany, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube cumi cumi indigo.
Lagipula kata Andre, anak-anaknya tidak boleh jadi saksi cerai lantaran masih di bawah umur.
"(Anak-anak) Tidak jadi (saksi). Tidak boleh dong, anak di bawah umur," pungkas Andre.
Karenanya, Andre begitu kesal dengan Erin yang membawa anak-anaknya ke persidangan.
Baca juga: BSKDA Stabat Pindahkan 4 Ekor Satwa Dilindungi yang Diterima dari Warga ke PPS Sibolangit
Andre pun enggan berkomentar lebih lanjut tentang kedatangan Erin ke sidang cerainya itu.
"Pihak sebelah sana (yang bawa anak jadi saksi cerai)," pungkas Andre.
Namun yang diyakini Andre, anak-anaknya mendukungnya untuk bercerai.
"Support full. Anak-anak saya support full, aamiin," ujar Andre.
Sementara Andre murka, Erin terlihat panik setelah keluar dari gedung pengadilan.
Dicecar awak media soal alasan membawa anak-anak untuk jadi saksi, Erin berkilah.
Wanita berhijab itu meminta agar tidak ditanyai awak media.
"Jangan diikuti dulu ya," ungkap Erin.
Terkait dengan agenda sidang cerai Andre Taulany dengan Erin, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Solahudin mengurai fakta.
Ternyata benar pernyataan Andre, bahwa anak-anak tidak boleh jadi saksi sidang cerai kedua orangtuanya.
Baca juga: Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita
Hal itu pun sempat disorot majelis hakim.
"Berdasarkan aturan, untuk anak tidak diperkenankan (jadi saksi), kecuali kerabat, bibi, tante. Kalau untuk anak nanti keberpihakannya," imbuh Mohamad Solahudin dilansir dari Grid.id.
Lebih lanjut, Solahudin juga mengungkap agenda sidang cerai Andre dan Erin hari ini.
Ternyata dalam sidang cerai hari ini, Erin mengajukan keberatan atas gugatan cerai Andre.
Baca juga: BKSDA Stabat Pindahkan 4 Ekor Satwa Dilindungi yang Diterima dari Warga ke PPS Sibolangit
Hal itu karena Erin mengaku tidak tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa, tempat Andre menggugat cerai.
"Tadi AT hadir, kalau ini (Erin) kuasa hukum saja. Agendanya masih pembuktian eksepsi. Karena ada tangkisan bahwa termohon tidak tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tiga Raksa, jadi termohon mengajukan eksepsi, tahapannya pada pembuktian," pungkas Solahudin.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.