Medan Terkini
Gubsu Bobby Nasution Sebut Sumur Minyak Warga Bisa Mendapatkan Legalitas, Ini Syaratnya
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, sumur minyak milik warga yang selama ini ilegal bisa mendapatkan legalitas hukum.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, sumur minyak milik warga yang selama ini ilegal bisa mendapatkan legalitas hukum yang jelas dengan sejumlah catatan.
Dikatakan Bobby Nasution, sumur minyak ini bisa mendapatkan legalitasnya apabila dikelola bareng dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak Koperasi atau bergabung dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengaha (UMKM).
Selain itu, kata Bobby Nasution sumur minyak yang legal nantinya akan dinamakan dengan sumur masyarakat. Hal itu sesuai dengan Perman ESDM yang baru nomor 14 tahun 2025.
"Jadi kegiatan di sini mensosialisasikan Peraturan Menteri energi Sumber Daya Air Mineral (ESDM) nomor 14 tahun 2025 tentang pemanfaat sumur minyak itu menjadi sumur masyarakat yang sebelumnya disampaikan sumur ilegal kini sudah ada Permannya mejadi sumur masyarakat dan sudah legal," jelasnya saat diwawancarai usai kegiatan di Hotel JW Marriot, Selasa (15/8/2025).
Dikatakannya, Pemprov Sumut mendukung penuh Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang pemanfaatan sumut minyak menjadi sumur masyarakat.
"Peraturan ini sangat penting untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan mewujudkan swasembada energi," katanya
Melalui peraturan ini, kata Bobby bisa memberi kepastian hukum bagi sumur-sumur minyak masyarakat yang sudah ada.
"Karena sumur masyarakat ini pengelolaan resmi dilakukan oleh BUMD, Koperasi, UMKM atau pihak yang ditunjuk, sehingga sesuai dengan tata kelola yang sesuai standar dan regulasi yang berlaku sumur masyarakat ini dapat lebih baik," jelasnya.
Dengan adanya aturan ini, pemanfaatan sumur minyak masyarakat yang selama ini beroperasi secara ilegal, kata Bobby akan mendapat legalitas dan pendampingan.
"Selain itu, pengelolaan yang baik akan menjaga kelestarian lingkungan, meminimalisir risiko kerusakan alam, serta akan meningkatkan pendapatan bagi masyarakat dan daerah,"jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pencuri HP Milik Penjaga Warung di Medan Petisah Ditangkap, Modus Pelaku Pura-pura Beli Rokok |
![]() |
---|
Identitas 2 Polantas Medan yang Kena OTT Berpangkat Bripda, Kini Masih Diperiksa |
![]() |
---|
2 Polantas Medan Dikabarkan Kena OTT Bid Propam Polda Sumut |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Medan Tembus Rp100 Ribu per Kg, Pasokan Diprediksi Menipis hingga Bulan Depan |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Tawuran Maut Tewaskan Remaja 16 Tahun, 5 Orang Pemuda di Belawan Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.