Berita Medan

Mangkraknya Proyek Stadion Teladan Jadi Beban Pemko, Rico Desak Satker Lapor Progres

Permintaan ini disampaikan agar Pemko Medan mengetahui perkembangan dan kendala pekerjaan di lapangan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Proyek Mangkrak- Rico Tri Putra Bayu Waas, meminta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Sumut untuk memberikan informasi terkini terkait progres revitalisasi Stadion Teladan Medan yang tak kunjung selesai dari target hingga Selasa (5/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Stadion Teladan, ikon olahraga kebanggaan Kota Medan, masih saja terbengkalai meski proyek revitalisasinya telah berjalan menahun.

Tribun yang sepi, lapangan yang tak kunjung siap, dan deretan besi konstruksi yang berdiri kaku menjadi pemandangan yang memantik keresahan warga Medan, Selasa (5/8/2025). 

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pun angkat bicara. Ia mendesak Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Sumut segera melaporkan perkembangan proyek yang molor dari jadwal.

Rico Tri Putra Bayu Waas, meminta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Sumut untuk memberikan informasi terkini terkait progres revitalisasi Stadion Teladan Medan.

Permintaan ini disampaikan agar Pemko Medan mengetahui perkembangan dan kendala pekerjaan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Rico Waas saat menerima kunjungan Kepala Satker PPS Sumut, Dirjen Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Kurniawan, beserta jajaran di Kantor Wali Kota Medan. 

"Kami membutuhkan informasi sejauh mana progres pekerjaan. Masyarakat Kota Medan menunggu kapan Stadion Teladan bisa selesai dan kembali digunakan,” ujar Rico Waas yang didampingi Plt. Kadis Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Melvi Marlabayana. 

Rico Waas menegaskan, masyarakat kerap menanyakan kapan revitalisasi Stadion Teladan rampung.

Apalagi, pekerjaan diketahui mengalami keterlambatan dari jadwal yang ditentukan. 

Oleh karena itu, pihak terkait diminta segera menyampaikan jika terdapat kendala pembangunan.

Karena pertanggungjawaban disampaikan ke rakyat dan negara. 

"Kami berharap pekerjaan dilakukan sesuai jadwal. Penyelesaiannya juga harus tepat waktu, karena bagaimanapun pertanggungjawaban proyek ini bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada negara," jelasnya.

Rico menambahkan, jika Stadion Teladan selesai direvitalisasi, masyarakat Kota Medan akan menyambutnya dengan antusias.

Stadion ini diharapkan menjadi kebanggaan baru bagi warga Medan.

Sementara itu, Kepala Satker PPS Sumut, Kurniawan, menjelaskan kunjungannya selain bersilaturahmi juga untuk memperkenalkan pembentukan unit organisasi baru Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR. 

Katanya, Dirjen ini membawahi PPS Sumut dan bertanggung jawab atas perumusan serta pelaksanaan kebijakan di bidang prasarana strategis, meliputi infrastruktur pendidikan, olahraga, sosial budaya, kesehatan, hingga renovasi madrasah dan pasar.

Terkait progres pekerjaan, Kurniawan menyebutkan pembangunan fisik Stadion Teladan sudah mencapai 80 persen.

Targetnya, tahap pertama selesai pada September 2025 dan akan dilanjutkan ke tahap kedua.

"Di tahap kedua tinggal menyelesaikan ruangan dalam stadion, seperti toilet dan ruang fungsional lainnya. Targetnya awal tahun depan sudah rampung," pungkas Kurniawan. 

Di balik proses pengerjaan mega proyek Stadion Teladan terkuak kisah pilu para pekerja dan pengusaha katering.

Puluhan pekerja bangunan menjerit kelaparan karena tidak digaji, pengusaha katering tercekik utang merasakan dampak proyek mangkrak proyek Stadion Teladan, Medan. 

Kini pengerjaan protes Stadion Teladan Medan tampak sepi, tak ada riuh suara palu, besi dan mesin.

Minim aktivitas pekerja, suasana kosong di mana-mana, bukti ungkapan itu juga terekam dalam vidoe yang viral di media sosial beberapa hari belakangan. 

Yang paling memprihatinkan, Marto seorang kepala keluarga yang berstatus pekarja bangunan Stadion Teladan.

Kepada Tribun-Medan.com, dengan nada lirih mengungkap kenyataan pahit setelah pertaruhannya merantau pupus, karena telah ditipu pihak PT WIKA, janji gaji yang diharapkan pada Juli 2025, tak kunjung dibayarkan. 

"Setelah ada unjuk rasa kemarin, masalah lagi bang. Janji totalan gajian sampai Juli, ternyata gak juga dibayar, cuma bulan Juni yang dibayar. Kira-kira yang gak dibayar semua pekerja bangunan yang pulang (ke kampung halaman di Jawa) ada 58an orang," katanya kepada Tribun-Medan.com. 

Harapan Marto pupus mencari nafkah menyeberang pulau ke Medan, Sumatera Utara. Biaya hidup dari gaji yang diharapkan tak dibayar PT WIKA atau mandor, istri dan anak pun ikut sejurus kelaparan dan menjerit. 

"Disana kan kerja halal (Kerja Proyek Stadion Teladan) kami butuh biaya hidup, kalau gak digaji PT WIKA dan mandor gimana hidup.

Istri dan anak-anak kami kan menjerit juga kelaparan. Kita kerja butuh makan dan nafkah keluarga. Kami gak mau lagi proyek bermasalah gitu. Gak ada juga yang bisa dibawa untuk keluarga" ungkapnya lirih. 

Terpisah, Risna pengusaha katering yang biasa melayani para pekerja proyek Stadion Teladan mengungkapkan keluhan dan protes.

Dia menceritakan, usahanya merugi besar karena utang makanan dan minum drai pekerja proyek PT WIKA untuk Stadion Teladan. 

"Setelah viral unjuk rasa pekerja, saya pun gak dikasih orang itu masuk kamar mandi dan pakai air. Gak masalah, cuma ya dibayar orang itu (PT WIKA dan mandor) lah katering makan pekerjanya.

Uang mandor gak keluar Rp 200 juta, katering-katering (ada sekitar 4 pengusaha) gak keluar juga. Sisa utang gak dibayar, kenapa nunggu setiap ribut baru dibayar. Pekerja itu kasihan dari Jawa, kayak dibodoh-bodohi mereka kerja gak digaji. Kasihan kali nasib mereka," ungkap Risna. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved