Pakpak Bharat

Kejari Dairi Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Sejumlah Dinas di Pemkab Pakpak Bharat

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Cahyadi Sabri, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan strategi proyek

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka pendampingan proyek strategis di Kabupaten Pakpak Barat, Sumatera Utara. Penandatanganan PKS ini dilangsungkan di Ruang Rapat Nusantara, Kantor Bupati Pakpak Bharat, Rabu (6/8/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka pendampingan proyek strategis di Kabupaten Pakpak Barat, Sumatera Utara.

Penandatanganan PKS ini dilangsungkan di Ruang Rapat Nusantara, Kantor Bupati Pakpak Bharat, Rabu (6/8/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi, Cahyadi Sabri, SH, MH, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan strategi proyek agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan administratif.

Kajari Dairi dan MoU Pakpak Bharat
Kejaksaan Negeri Dairi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka pendampingan proyek strategis di Kabupaten Pakpak Barat, Sumatera Utara. Penandatanganan PKS ini dilangsungkan di Ruang Rapat Nusantara, Kantor Bupati Pakpak Bharat, Rabu (6/8/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat)

Untuk memberikan pendampingan hukum dan administratif pada strategi proyek di Kabupaten Pakpak Barat, agar pelaksanaan proyek sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, dan menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. 

"Pendampingan ini juga untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan strategi pembangunan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk kesepakatan resmi antara Kejaksaan Negeri Dairi dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam melakukan pendampingan dan pengawalan proyek,"jelas Kajari dalam sambutannya.

Kejari Dairi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka pendampingan proyek strategis di Kabupaten Pakpak Barat, Sumatera Utara. Penandatanganan PKS ini dilangsungkan di Ruang Rapat Nusantara, Kantor Bupati Pakpak Bharat, Rabu (6/8/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat)

Cahyadi Sabri juga menjelaskan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dairi sering terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, termasuk memberikan materi, pengawalan, dan memfasilitasi pelaksanaan proyek strategis di wilayah kerjanya, khususnya Pakpak Barat.

Pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang menitikberatkan pada perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah.

Kejari Dairi buat Perjanjian Kerja Sama dengan pakpak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka pendampingan proyek strategis di Kabupaten Pakpak Barat, Sumatera Utara. Penandatanganan PKS ini dilangsungkan di Ruang Rapat Nusantara, Kantor Bupati Pakpak Bharat, Rabu (6/8/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat)

(*/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved