Sumut Terkini
1.003 Anak dan Perempuan Korban DPPO, Komisi E DPRD Sumut: Status Darurat
Berdasarkan data yang diterima DPRD Sumut ada 1.0003 anak dan perempuan yang menjadi korban TPPO.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi E DPRD Sumut menyoroti soal banyaknya anak-anak dan perempuan di Sumatera Utara yang menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Berdasarkan data yang diterima DPRD Sumut ada 1.0003 anak dan perempuan yang menjadi korban TPPO.
Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Komisi E DPRD Sumut Meryl Saragih saat diwawancarai Tribun Medan, Senin (11/8/2025).
Menurut Meryl, tingginya angka anak dan perempuan yang menjadi TPPO menunjukkan Sumut mengalami status darurat kasus perlindungan anak dan perempuan di Sumut.
"Ini sudah bisa menjadi status darurat kasus perlindungan anak dan perempuan di Sumut. Ini juga merupakan alarm yang sangat penting untuk Pemprov Sumut agar segera ditindaklanjuti," jelasnya kepada Tribun Medan.
Dikatakannya,pihaknya mendesak agar Pemprov Sumut memberikan perlindungan berlapis untuk para korban TPPO tersebut.
"Berdasarkan data yang kami punya ada 1.003 kasus DPPO terhadap anak dan perempuan di sumut. Jadi kami minta Pemprov harus fokus memberikan perlindungan berlapis," jelasnya.
Selain itu, kata Meryl ia mendesak seluruh sekolah melakukan sosialisasi soal bahanya agen ilegal. Agar tidak ada lagi yang menjadi korban selanjutnya.
"Kami mendorong sekolah untuk sosialisasi bahayanya agen ilegal. Kami juga meminta jalur jalur agel ilegal ini diperketat dan minta Pemprov untuk melakukan pendampingan hukum dan situs sosial hotline. Sehingga, jika ada yang menjadi korban bisa menghubungi ke layanan tersebut," ucapnya.
Meryl juga meminta, masyarakat melapor ke DPRD apabila ditemukan kasus atau korban DPPO di Sumut.
"Karena dengan informasi itu, akan segera kami tindaklanjuti ke Pemprov Sumut," ucapnya.
Ditegaskannya, Pemprov Sumut juga harus segera melakukan realisasi Perda Tentang Perlindungan anak dan perempuan.
"Dalam waktu dekat kami akan ajukan Perda ini. Kami juga minta tingkatkan patroli mulai dari lembaga hingga jalur ilegal untuk penyaluran TPPO di Sumut," ucapnya
Dikatakannya, Pemprov Sumut juga harus menyiapkan pemulihan psikologis terhadap anak dan perempuan korban TPPO secara Ekonomis.
"Semuanya harus segera dievaluasi baik dari lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas BP3MI hingga Dinas Ketenagakerjaan Sumut untuk mewujudkan Sumut tidak ada korban TPPO," jelasnya.
Jalinsum Pakpak Bharat-Subulussalam Nyaris Putus Usai Tergerus Longsor |
![]() |
---|
HUT RI ke 80, Aspem Pemprov: Gubsu Bobby dan ASN Gelar Upacara Hari Minggu, Tak Ada Gelar Perlombaan |
![]() |
---|
Pemko Binjai Akan Pelajari Temuan Auditor Soal PAD yang Tak Rasional TA 2024 |
![]() |
---|
3 Pembunuh Siswa SMP di Deli Serdang Akhirnya Ditangkap, 2 Lagi Masih Buron |
![]() |
---|
Gegara Mau Buat Layangan, 2 Warga Tanjung Morawa Hanyut, Ditemukan Setelah 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.