Sumut Terkini

1.003 Anak dan Perempuan Korban DPPO, Komisi E DPRD Sumut: Status Darurat

Berdasarkan data yang diterima DPRD Sumut ada 1.0003 anak dan perempuan yang menjadi korban TPPO.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
PEMPROV SUMUT
Korban TPPO Myanmar- Puluhan korban TPPO yang dipulangkan tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumut beberapa waktu lalu. DPRD Sumut soroti maraknya anak-anak dan Perempuan di Sumut menjadi Korban TPPO. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi E DPRD Sumut menyoroti soal  banyaknya anak-anak dan perempuan di Sumatera Utara yang menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan data yang diterima DPRD Sumut ada 1.0003 anak dan perempuan yang menjadi korban TPPO.

Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Komisi E DPRD Sumut Meryl Saragih saat diwawancarai Tribun Medan, Senin (11/8/2025).

Menurut Meryl, tingginya angka anak dan perempuan yang menjadi TPPO menunjukkan Sumut mengalami status  darurat kasus perlindungan anak dan perempuan di Sumut.

"Ini  sudah bisa menjadi status darurat  kasus perlindungan anak dan perempuan di Sumut. Ini juga merupakan alarm yang sangat penting untuk Pemprov Sumut agar segera ditindaklanjuti," jelasnya kepada Tribun Medan.

Dikatakannya,pihaknya mendesak agar Pemprov Sumut memberikan perlindungan berlapis untuk para korban  TPPO tersebut.

"Berdasarkan data yang kami punya ada  1.003 kasus DPPO terhadap  anak dan perempuan di sumut. Jadi kami minta Pemprov harus fokus  memberikan perlindungan berlapis," jelasnya.

Selain itu, kata Meryl ia mendesak seluruh sekolah melakukan sosialisasi soal bahanya agen ilegal. Agar tidak ada lagi yang menjadi korban selanjutnya.

"Kami mendorong sekolah untuk sosialisasi bahayanya agen ilegal. Kami juga meminta  jalur jalur agel ilegal ini diperketat dan minta Pemprov untuk melakukan  pendampingan hukum dan situs sosial hotline. Sehingga, jika ada yang menjadi korban bisa menghubungi ke layanan tersebut," ucapnya.

Meryl juga meminta, masyarakat melapor ke DPRD apabila ditemukan kasus atau korban DPPO di Sumut.

"Karena dengan informasi itu, akan segera kami tindaklanjuti ke Pemprov Sumut," ucapnya.

Ditegaskannya, Pemprov Sumut juga harus segera melakukan realisasi Perda Tentang Perlindungan anak dan perempuan. 

"Dalam waktu dekat kami akan  ajukan Perda ini. Kami juga minta tingkatkan patroli mulai dari lembaga hingga jalur ilegal untuk penyaluran TPPO di Sumut," ucapnya 

Dikatakannya, Pemprov Sumut juga harus menyiapkan pemulihan psikologis terhadap anak dan perempuan korban TPPO secara Ekonomis.

"Semuanya harus segera dievaluasi baik dari lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas BP3MI hingga Dinas Ketenagakerjaan Sumut untuk mewujudkan Sumut tidak ada korban TPPO," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved