Kementerian PUPR Serahkan Sebagian Tanah di Jalan H Anif kepada Pemkab Deliserdang
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menyerahkan sebagian tanah milik Jasa Marga di Jalan H Anif
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menyerahkan sebagian tanah milik Jasa Marga di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Tanah Barang Milik Negara (BMN) antara Kementerian PUPR dengan Pemkab Deliserdang di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Senin (11/8/2025).
Penandatanganan dilakukan Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dedi Maswardy SSos MAP bersama Kepala Satuan Kerja Wilayah II Kementerian PUPR, Agung Sapto.
Pj Sekda, Dedi Maswardy menyampaikan apresiasi atas kerja sama Kementerian PUPR dan Jasa Marga dengan Pemkab Deliserdang tersebut.
Baca juga: Pemkab Deliserdang Segel 1 Perusahaan tak Miliki Izin dan Asistensi 2 Perusahaan Lainnya
"Perjanjian kerjasama serah terima objek barang milik negara, berupa sebagian tanah di Km 16 + 000 dekat jalan Tol Lintas Medan, Belawan dan Tanjung Morawa yang akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk pembangunan akses jalan wisata religius dan rumah susun, lokasi rehabilitasi narkoba. Kami berharap, mudah-mudahan perjanjian kerja sama ini membawa dampak multiplier effect yang luar biasa," tutur Pj Sekda.
Kerja sama yang terjalin itu juga, lanjut Pj Sekda, diharapkan akan memberi manfaat lebih besar bagi kepentingan masyarakat, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan hal-hal lainnya yang bisa mendukung kemajuan Kabupaten Deliserdang.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Wilayah II Kementerian PUPR, Agung Sapto juga menyambut baik kerja sama yang terjalin antara pihaknya dengan Pemkab Deliserdang.
"Kami dari Kementerian Pekerjaan Umum hadir di sini dan menyambut baik kerja sama ini antara Pemerintah Kabupaten Deliserdang dengan Kementerian Pekerjaan Umum," ucapnya. (*)
| PKL di Jalan Diponegoro Ditertibkan, Camat Lubukpakam Relokasi Pedagang ke Jalan Sutomo |
|
|---|
| Kolaborasi dengan Insan Pers, Pemkab Deliserdang Dukung Penuh Konferensi PWI |
|
|---|
| Majelis Taklim Muslimah Asri Deliserdang Sehat Bina Keimanan Masyarakat |
|
|---|
| Pelatihan In-House Training Pemkab Deliserdang: Pemadam Kebakaran Bukan Pekerjaan Biasa |
|
|---|
| Pemkab Deliserdang Berkomitmen Kelola Pemerintahan dengan Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penandatanganan-Perjanjian-daes.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.