Medan Terkini

Kejatisu Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Pembuatan Kapal Tunda PT Pelindo

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 20 saksi perihal adanya dugaan korupsi.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
KORUPSI KAPAL: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar saat diwawancarai seusai pihaknya menggeledah kantor Pelindo, di Belawan. Dalam kasus ini Kejatisu menemukan dugaan korupsi. /ANUGRAH NASUTION. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 20 saksi perihal adanya dugaan korupsi pembuatan kapal tunda senilai Rp 135 milliar. 

"Terhadap saksi saksi sudah diperiksa sekitar 20 orang," kata Harli saat ditemui di kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (12/8/2025).

Harli mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. 

Selain pemeriksaan saksi, Kejatisu juga sudah menyita sejumlah dokumen terkait pengerjaan kapal tunda yang hingga kini belum selesai. 

"Dan kami terus melakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan untuk menyimpulkan pihak pihak mana yang terlibat dalam kasus ini untuk dimintai tanggungjawab pidananya. 
Termasuk saat ini dilakukan penghitungan potensi kerugian negara," ujar Harli. 

Pada Senin 11 Agustus 2025 semalam,  tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membawa sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua kapal tunda dengan nilai kontrak Rp 135 milliar dari gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan nomor 1 , Belawan II, Medan. 

Kapal itu dikerjakan pada tahun 2019 dengan kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara oleh PT Pelabuhan Indonesia I dengan PT Dok Dan Perkapalan Surabaya. 

Harli menyampaikan, penggeledahan juga dilakukan di PT Dok dan Perkapalan di Surabaya untuk mencari bukti bukti dokumen. 

"Perihal pemeriksaan kantor Pelindo yang dilakukan penyidik ada dilakukan di dua tempat pertama di kantor Pelindo Belawan kemudian di PT Dok Perkapalan Surabaya," kata Harli. 

"Seyogyanya pekerjaan ini adalah pengadaan kapal tunda yang dikerjakan oleh PT Pelindo dan PT Dok Perkapalan Surabaya. 
Itu nilainya Rp 135 milliar bahwa sampai saat ini pekerjaan itu belum selesai," tambahnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved