Berita Viral
NASIB Bripda Farhan Dilaporkan Usai Kabur di Hari Pernikahan, Dansat Brimob: Dia Pergi ke Palu
Namun, pada hari H, Farhan tidak hadir di lokasi akad. Ponselnya tidak aktif, dan keberadaannya tidak diketahui.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib Bripda Farhan dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo usai kabur di hari pernikahan yang dijadwalkan pada Sabtu (9/8/2025)
Laporan ini dilayangkan oleh calon istrinya, Sukmawati Rahman.
Bripda Farhan merupakan anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo.
Bripda Tri Farhan Mahieu diduga melarikan diri ke Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Sosok Brigpol Ridha Polisi Nyambi Jadi Badut dan Pesulap, Ternyata Lulusan Magister Hukum
Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, menjelaskan bahwa Bripda Farhan telah melewati berbagai prosedur yang berlaku di kepolisian.
Sehingga kasus ini murni masalah mental Bripda Farhan.
"Semua persyaratan nikah sudah kami laksanakan. Kami sudah mengirimkan pengantar ke Polda, ke Biro SDM, dan Biddokes untuk cek kesehatan," kata Kombes Danu kepada TribunGorontalo.com, Selasa (12/8/2025).
Selain itu, kedua calon mempelai juga telah menjalani tes psikologi dan tes kehamilan untuk calon mempelai wanita.
Baca juga: TANGIS Ibu Dea Anaknya Diteror Sebelum Tewas, Sempat Lapor Polisi: Tapi Engga Ada yang Datang
Hasilnya, keduanya dinyatakan sehat. Proses di Kantor Urusan Agama (KUA) juga sudah selesai, bahkan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) telah digelar.
"Saat itu, kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul. Mereka saling menanyakan apakah ada masalah, dan semuanya terpenuhi," tambahnya.
Meski demikian, pernikahan batal dilaksanakan karena pada hari H, Bripda Farhan justru tidak hadir.
"Ini murni masalah mental anggota. Institusi sudah bekerja dengan baik," tegas Danu.

Saat ini, posisi Bripda Farhan terdeteksi berada di Sulawesi Tengah.
Menurut Danu, tim Brimob telah dibentuk untuk menjemputnya.
"Kami terus memonitor, dan tim sudah dibentuk untuk menjemputnya agar kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.