Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor

SAKTI! Cuma 2 Jam Setelah LP Masuk, Polisi Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor di Karo!

Sakti, Satreskrim Polres Tanah Karo cuma butuh waktu dua jam untuk menangkap pencuri sepeda motor, setelah laporan masuk.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM, KARO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah Berastagi.

Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti.

Kedua tersangka masing masing berinisial AG (24), warga Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, dan RS (50), warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka.

Keduanya ditangkap pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 13.15 WIB di kawasan Pajak Roga, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, yang merupakan milik korban Rejeki Sitepu.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang diparkir di belakang rumah orang tua korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapat informasi keberadaan para pelaku di sekitar Pajak Roga.

Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H., bersama unit Reskrim Polsek Berastagi, segera bergerak cepat.

"Anggota berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti,” kata Eriks, Minggu (17/8/2025). 

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini telah dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

Karena ulahnya, keduanya akan persangkakan dengan pasal 363 KUHPidana ancaman paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Sebagai langkah pencegahan, Eriks mengimbau masyarakat untuk selalu berhati hati dalam memarkirkan kendaraan bermotor.

“Kami sarankan agar masyarakat memasang kunci ganda atau pengaman tambahan agar kendaraan tidak mudah dicuri,” pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved