Sumut Terkini

743 Napi di Lapas Tanjungbalai Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 32 Diantaranya Langsung Bebas

Sebanyak 743 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan Tanjungbalai mendapatkan potongan masa tahanan.

|
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
PEMBERIAN REMISI: 743 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas klas IIB Tanjungbalai mendapatkan potongan masa tahanan (remisi) di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke - 80. 32 diantaranya langsung bisa menghirup udara segar atau bebas. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Sebanyak 743 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan Tanjungbalai mendapatkan potongan masa tahanan (remisi) di hari kemerdekaan.

Kalapas Tanjungbalai, Irhamudin, menjelaskan bahwa 743 orang narapidana yang mendapatkan remisi tersebut merupakan narapidana yang memenuhi syarat administrasi maupun substantif.

"Remisi adalah hak setiap narapidana, terutama yang sudah memenuhi syarat secara administratif maupun substantif," ujar Kalapas Tanjungbalai, Irhamudin, Senin (18/8/2025).

Jelasnya, ada dua jenis remisi yang diberikan oleh lapas Tanjungbalai kepada para narapidana. 743 mendapatkan remisi umum, dan 785 warga binaan mendapatkan remisi dasawarsa.

"Penerima remisi ada yang tiga hari, 30 hari, hingga enam bulan potongan. Dari total warga binaan kami 1.112 orang," katanya.

Jelasnya, dari remisi tersebut, terdapat 32 orang warga binaan yang langsung bebas dan dapat menghirup udara segar.

"32 orang, 19 diantaranya warga Tanjungbalai. Kami berharap, WBP bisa berbaur dengan masyarakat dan menjadi manusia yang lebih baik lagi. Sesuai dengan program ketrampilan yang diikutinya di lapas, kami berharap dapat digunakan di kehidupan sehari-hari," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved