Berita Viral
APES Dua Maling di Sragen Jual Motor Curian Cuma Laku Rp80 Ribu, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Apes dua maling di Sragen jual motor curian cuma laku Rp80 ribu dan masing-masing cuma dapat Rp40 ribu lalu kini berakhir terancam 7 tahun penjara
TRIBUN-MEDAN.COM – Apes dua maling di Sragen jual motor curian cuma laku Rp80 ribu dan kini berakhir terancam 7 tahun penjara.
Dua maling asal Sragen nekat mencuri sepeda motor.
Setelah dijual sepeda motor tersebut cuma laku Rp80 ribu saja.
Sehingga keduanya hanya menikmati hasil curian sebesar Rp40 ribu per orang.
terkini keduanya pun buron dan terancam 7 tahun penjara.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Ps. Kanit Reskrim Polsek Gondang, Aiptu Tugiyarto, menjelaskan aksi pencurian itu dilakukan MS bersama rekannya GR yang kini masih buron.
“Barangnya sudah dijual laku Rp80.000, yang dijual onderdil sepeda motor, dari Rp80.000 dibagi dua, jadi masing-masing pelaku mendapat Rp40.000,” terang Tugiyarto kepada TribunSolo.com, dilansir Tribun-medan.com, Selasa (19/8/2025).
Ironisnya, sepeda motor yang dicuri itu dalam kondisi ban bocor.
Namun MS tetap nekat mengendarainya dari Gondang hingga Pilangsari.
“Sepeda motor tersebut dalam kondisi ban kempes alias ban bocor, kemudian diambil, dinyalakan, dipaksa dinaiki, dari Gondangsampai ke Pilangsari,” jelasnya.
Sesampainya di Pilangsari, motor itu baru ditambal, lalu dibawa pulang ke rumah MS untuk dipreteli.
Bodi motor dilepas dan dijual murah, sementara sisa motor digunakan pelaku untuk sarana mengamen.
Baca juga: TAMPANG Simpatri Pria Berkumis Pakai Cadar Jadi Wanita Demi Dinikahi Pria Lain dan Dikirimi Uang
“Jadi, pelaku ini pekerjaannya sehari-hari adalah pengamen, pengamen jalannya, kemudian sepeda motor itu dibawa terus akhirnya sampai Kebumen,” tambah Tugiyarto.
Namun sepeda motor tanpa pelat nomor itu akhirnya diamankan polisi lalu lintas setelah ditilang di jalan.
Dari situlah jejak pelaku terungkap.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.