Berita Nasional
Bikin Penasaran Hasil Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Ternyata Diundur hingga Akhir Agustus
pengumuman hasil tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putrinya diundur karena 17 Agustus bertepatan peringatan Hari Kemerdekaan
TRIBUN-MEDAN.com - Publik sedang menunggu hasil tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana.
Tes DNA yang juga dilakukan terhadap anak dari Lisa Mariana ini untuk membuktikan secara hukum terkait tudingan Lisa Mariana bahwa anaknya adalah hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil.
Tes DNA sudah dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
Hasilnya akan diumumkan paling cepat lima hari dan lambat 10 hari setelah tes DNA dilakukan.
Tes DNA, atau uji deoksiribonukleat, adalah pemeriksaan laboratorium untuk menganalisis informasi genetik seseorang.
DNA, yang merupakan materi genetik dalam tubuh, menyimpan kode yang menentukan berbagai karakteristik fisik, risiko penyakit, dan bahkan hubungan kekerabatan.
Tes DNA digunakan dalam berbagai bidang, termasuk kedokteran, forensik, dan hukum.

Dalam tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, sampel yang diuji meliputi darah dan air liur dari ketiganya.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes Pusdokkes) Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengonfirmasi, "Kurang lebih 5-10 hari," saat dihubungi pada Jumat (8/8/2025).
Dengan demikian hasil tes DNA akan diumumkan pada paling cepat 12 Agustus atau paling lambat pada 17 Agustus.
Sumy enggan merinci lebih lanjut terkait metode atau teknis pemeriksaan DNA tersebut.
Ia hanya menyebutkan bahwa sampel yang diambil di Bareskrim Polri tersebut telah dikirim ke laboratorium Polri.
"Di lab DNA Pusdokkes Polri," tambahnya.
Namun hingga 17 Agustus kemarin belum ada kabar pengumuman hasil tes DNA.
Info terbaru dari Brigjen Sumy Hastry menyebutkan pengumuman hasil tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putrinya diundur karena 17 Agustus bertepatan peringatan Hari Kemerdekaan.
“Proses ini tidak bisa dipercepat karena harus mengikuti prosedur. Setelah hasil dari laboratorium keluar, baru diserahkan ke Bareskrim, kemudian diumumkan,” jelas Brigjen Hastry.
“Perkiraan hasil baru bisa diumumkan setelah 20 Agustus,” ujar Hastry.
Penundaan ini membuat masyarakat semakin penasaran.
Persoalan hukum yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana terus bergulir hingga keduanya menjalani tes DNA di Mabes Polri.
Tes dilakukan sebagai bagian dari pembuktian kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil karena merasa dirugikan oleh pernyataan Lisa bahwa buah hatinya merupakan anak mantan gubernur itu.
Dalam kasus ini, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.
Ridwan Kamil mengaku berinisiatif menempuh proses hukum agar isu Lisa mengandung dan melahirkan anaknya tidak berlarut-larut.
“Jadi kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” kata Ridwan Kamil, seusai tes DNA pada Kamis (7/8/2025).
Kader Partai Golkar itu mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pemeriksaan DNA sejak lama.
Ia akhirnya datang untuk melaksanakan kewajiban hukum.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan, ya,” tutur Ridwan Kamil.
Siap Tanggung Jawab
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyebut kliennya siap menerima hasil tes DNA dan bertanggung jawab.
Menurutnya, Ridwan Kamil menghormati proses hukum dan siap menerima hasilnya dengan sikap dewasa.
“Apa pun hasilnya, tanpa berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan,” ujar Muslim.
Pengacara itu mengatakan, sejak isu perselingkuhan Ridwan Kamil muncul, kliennya menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Muslim menyampaikan hasil tes DNA diperkirakan akan keluar dalam tiga minggu.
“Hasilnya kita tunggu saja dari Bareskrim, maksimal akhir Agustus,” kata Muslim.
Ia menjelaskan bahwa tes dilakukan di ruangan berbeda sesuai SOP penyidik.
Lisa Mariana bersama anaknya diperiksa di lantai 16, sementara Ridwan Kamil di lantai 15 gedung Bareskrim.
“Semua proses transparan, disaksikan pihak terkait, demi kepastian hukum dan menghindari dugaan adanya rekayasa,” tegasnya.
Lisa Mariana Berharap Tidak Ada Rekayasa
Selebgram Lisa Mariana meminta doa supaya proses pemeriksaan DNA yang ia lakoni di Gedung Bareskrim Polri saat itu berjalan dengan lancar tanpa ada rekayasa.
“Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada rekayasa,” kata Lisa sesaat akan masuk ke gedung Bareskrim, Kamis (7/8/2025).
Lisa datang tes DNA mengenakan baju berwarna krem, Lisa yang didampingi kuasa hukumnya tiba pukul 10.44 WIB.
Ia turut membawa anaknya ke Bareskrim Polri.
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil tidak saling bertemu karena menjalani tes DNA di lantai berbeda.
Dalam kasus ini, Lisa Mariana mengaku anak yang dilahirkan merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri lantaran diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Daftar Program Prabowo yang Membuat Gaji PNS Tidak Naik, Kini Belum Ada Rencana CPNS 2026 |
![]() |
---|
Marah Mulyono Dituduh Calo Tiket Terminal, Ketua Angkatan Jokowi di UGM Akan Lapor Polisi |
![]() |
---|
Perlawanan Abraham Samad Jika Ditetapkan Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Kisah Tongkat Komando Jenderal Soedirman, Sering Berbunyi Mistis 'Klotek-klotek' Setiap Magrib |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Naik Belasan Persen Setiap Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.