DAFTAR 4 Kasus David Roni Sinaga tetapi Selamat dari Sanksi PDI Perjuangan
Nama David Roni Sinaga teranyar masuk dalam daftar empat anggota DPRD Medan yang dipanggil Kejatisu terkait dugaan pemerasan pengusaha
TRIBUN-MEDAN.COM - Politisi PDI Perjuangan, David Roni Sinaga, kembali terjerat kasus.
Kali ini namanya masuk dalam daftar empat anggota DPRD Medan yang dipanggil Kejatisu terkait dugaan pemerasan pengusaha tertanggal 14 Agustus 2025 yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry.
Keempat nama yang tertuang dalam surat panggilan tersebut adalah David Roni Sinaga, Godfried Lubis, Eko Afrianta dan Salomo TH Pardede.
"Benar tim penyidik akan melakukan permintaan keterangan pada Kamis dan Jumat," kata Plt Kasi Penkum Kejatisu M Husairi kepada Tribun Medan, Selasa (19/8/2025).
Berdasarkan penelusuran Tribun Medan, pada 18 Maret 2025, David Roni Sinaga pernah terlibat perkelahian dengan Politisi Demokrat, Dodi Robert Simangunsong, hingga dicibir ratusan warganet.
Ia adu jotos dan saling caci dengan Dodi di kamar mandi lantai III Gedung DPRD Medan.
Meski rekaman perkelahian viral, David dan Dodi selamat dari sanksi setelah BKD DPRD Medan memutuskan keduanya tidak melanggar etik.
Putusan BKD DPRD Medan mendapat kritikan hingga David dan Dodi sepakat berdamai secara kekeluargaan.
Selanjutnya, pada November 2022, David Roni Sinaga pernah terseret kasus penganiayaan kepada Khalik Fazduani di sebuah klub malam.
Khalik Fazduani diduga dikeroyok oleh David dan Poltisi NasDem Habiburrahman Sinuraya namun kasus berakhir senyap.
Jejak digital David Roni juga mencatatkan perilaku buruk lain, ia pernah terlibat cekcok dengan warga saat perhitungan suara Pileg 2024 di Kantor Kecamatan Medan Amplas.
Belasan pengurus PAC se-Kota Medan bahkan mendesak agar David Roni Sinaga dipecat dari PDI Perjuangan karena melanggar AD-ART dan merusak citra partai.
Surat desakan pemecatan diberikan kepada Ketua DPC PDIP Kota Meadn Hasyim namun sampai saat ini David masih berstatus kader PDI Perjuangan.
| Izin Tak Lengkap, Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan THM Golden Tiger Ditutup |
|
|---|
| 383 Pelajar di Samosir Terima Beasiswa dari Ketua DPD PDIP Sumut, Total Rp340.800.000 |
|
|---|
| 1 Hari 2 Kabupaten: Rapidin Bawa Beasiswa untuk 877 Pelajar di Toba dan Taput, Total Rp 430.850.000 |
|
|---|
| Setelah 635 Pelajar di Toba, Hari yang Sama Ketua DPD DPIP Sumut Serahkan 242 Pelajar di Taput |
|
|---|
| Nenek 70 Tahun yang Biayai Cucu Sejak Kecil Terharu Dapat Beasiswa yang Disalurkan Rapidin di Toba |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.