DAFTAR 4 Kasus David Roni Sinaga tetapi Selamat dari Sanksi PDI Perjuangan

Nama David Roni Sinaga teranyar masuk dalam daftar empat anggota DPRD Medan yang dipanggil Kejatisu terkait dugaan pemerasan pengusaha

|

TRIBUN-MEDAN.COM - Politisi PDI Perjuangan, David Roni Sinaga, kembali terjerat kasus.

Kali ini namanya masuk dalam daftar empat anggota DPRD Medan yang dipanggil Kejatisu terkait dugaan pemerasan pengusaha tertanggal 14 Agustus 2025 yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry.

Keempat nama yang tertuang dalam surat panggilan tersebut adalah David Roni Sinaga, Godfried Lubis, Eko Afrianta dan Salomo TH Pardede.

"Benar tim penyidik akan melakukan permintaan keterangan pada Kamis dan Jumat," kata Plt Kasi Penkum Kejatisu M Husairi kepada Tribun Medan, Selasa (19/8/2025). 

Berdasarkan penelusuran Tribun Medan, pada 18 Maret 2025, David Roni Sinaga pernah terlibat perkelahian dengan Politisi Demokrat, Dodi Robert Simangunsong, hingga dicibir ratusan warganet.

Ia adu jotos dan saling caci dengan Dodi di kamar mandi lantai III Gedung DPRD Medan.

Meski rekaman perkelahian viral, David dan Dodi selamat dari sanksi setelah BKD DPRD Medan memutuskan keduanya tidak melanggar etik.

Putusan BKD DPRD Medan mendapat kritikan hingga David dan Dodi sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Selanjutnya, pada November 2022, David Roni Sinaga pernah terseret kasus penganiayaan kepada Khalik Fazduani di sebuah klub malam.

Khalik Fazduani diduga dikeroyok oleh David dan Poltisi NasDem Habiburrahman Sinuraya namun kasus berakhir senyap.

Jejak digital David Roni juga mencatatkan perilaku buruk lain, ia pernah terlibat cekcok dengan warga saat perhitungan suara Pileg 2024 di Kantor Kecamatan Medan Amplas.

Belasan pengurus PAC se-Kota Medan bahkan mendesak agar David Roni Sinaga dipecat dari PDI Perjuangan karena melanggar AD-ART dan merusak citra partai.

Surat desakan pemecatan diberikan kepada Ketua DPC PDIP Kota Meadn Hasyim namun sampai saat ini David masih berstatus kader PDI Perjuangan.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved