Berita Viral

Daftar 5 Tersangka Kasus Bansos Beras, Anggaran Rp336 Miliar, Kerugian Negara Rp200 Miliar

Dua dari tiga tersangka tersebut adalah pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto.

|
Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DICEK KPK - Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Kerap disapa Rudy Tanoe, usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bansos beras di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023) lalu. KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020, memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus bansos beras ini mulai awal Agustus 2025. 

Meski begitu, kasusnya dikebut sehingga kini sudah ada penetapan tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.

Dilansir Tribunnews.com, dua dari tiga tersangka tersebut adalah pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto (ES).

Rudy Tanoe, yang merupakan Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia (DNR), adalah kakak dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo.
 
Sementara Edi Suharto saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Tersangka ketiga yang dijerat adalah Kanisius Jerry Tengker (KJT), yang merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.

"KPK menaikkan perkara ini ke penyidikan, ini penyidikan baru. Kami mulai penyidikannya di Agustus ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/8/2025) malam.

Budi membenarkan bahwa KPK telah menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka.

Diduga kuat, dua korporasi tersebut adalah PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik.

"Penyidik melihat memang tindakan-tindakan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengangkutan atau penyaluran bansos beras ini adalah tindakan-tindakan korporasi," jelas Budi.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang sejak 12 Agustus 2025 untuk enam bulan ke depan.

Keempat orang tersebut adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Edi Suharto (ES), Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Herry Tho (HT), yang menjabat Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik.

"Kebutuhan cegah keluar negeri yang dilakukan oleh penyidik adalah subjektivitas penyidik, bahwa membutuhkan keberadaan dari yang bersangkutan untuk tetap berada di Indonesia agar dapat mengikuti proses penyidikan," kata Budi.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir sangat besar. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved