Berita Viral
Daftar 5 Tersangka Kasus Bansos Beras, Anggaran Rp336 Miliar, Kerugian Negara Rp200 Miliar
Dua dari tiga tersangka tersebut adalah pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020, memasuki babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus bansos beras ini mulai awal Agustus 2025.
Meski begitu, kasusnya dikebut sehingga kini sudah ada penetapan tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.
Dilansir Tribunnews.com, dua dari tiga tersangka tersebut adalah pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto (ES).
Rudy Tanoe, yang merupakan Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia (DNR), adalah kakak dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo.
Sementara Edi Suharto saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
Tersangka ketiga yang dijerat adalah Kanisius Jerry Tengker (KJT), yang merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.
"KPK menaikkan perkara ini ke penyidikan, ini penyidikan baru. Kami mulai penyidikannya di Agustus ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/8/2025) malam.
Budi membenarkan bahwa KPK telah menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka.
Diduga kuat, dua korporasi tersebut adalah PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik.
"Penyidik melihat memang tindakan-tindakan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengangkutan atau penyaluran bansos beras ini adalah tindakan-tindakan korporasi," jelas Budi.
Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang sejak 12 Agustus 2025 untuk enam bulan ke depan.
Keempat orang tersebut adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Edi Suharto (ES), Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Herry Tho (HT), yang menjabat Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik.
"Kebutuhan cegah keluar negeri yang dilakukan oleh penyidik adalah subjektivitas penyidik, bahwa membutuhkan keberadaan dari yang bersangkutan untuk tetap berada di Indonesia agar dapat mengikuti proses penyidikan," kata Budi.
Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir sangat besar.
| KONTROVERSI Live Instagram Wali Kota Surabaya: Bocornya Percakapan Admin yang Menghebohkan |
|
|---|
| TRUMP Larang Jurnalis Masuk Gedung Putih Tanpa Izin, Aturan Baru, Alasan Demi Jaga Dokumen Rahasia |
|
|---|
| BERIKUT Kronologi Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw Tewas Dibacok saat Akan Amankan Pria Pemabuk |
|
|---|
| Suami Robohkan Rumah Gegara Kesal Istri Selingkuh Didukung Sang Anak, Warseno: Dia Sudah Dewasa |
|
|---|
| PELAJAR SMKN di Nias Selatan Tewas Setelah Berkelahi dengan Teman di Sekolah, Begini Kronologinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.