Berita Viral
BREAKING NEWS: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Cocok
Bareskrim Polri menyebut hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak selebgram Lisa Mariana inisial CA tidak memiliki kecocokan.
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Cocok
TRIBUN-MEDAN.COM - Bareskrim Polri menyebut hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak selebgram Lisa Mariana inisial CA tidak memiliki kecocokan.
Pengumuman hasil tes DNA itu digelar di Markas Bareksrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/8/2025).
Tes DNA ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Hasil pemeriksaan Deoxyribonucleic Acid (DNA) antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana (LN), dan seorang anak berinisial CA diumumkan Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu.
“Hasil pemeriksaan DNA berinisial RK, hasil pemeriksaan LN, dan seorang anak berinisial CA. Hasilnya tidak memiliki kecocokan DNA, atau tidak identik,” ujar Rizki Agung, Rabu (20/8/2025).
"50 persen hasil tes DNA menunjukkan CA anak biologis Lisa Mariana (LM). Tapi bukan anak Ridwan Kamil (RK)," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, memperkirakan pemeriksaan DNA membutuhkan waktu 5–10 hari kerja sejak pengambilan sampel pada 7 Agustus 2025.

Kronologi Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
1. Awal Pengakuan
Lisa Mariana mengaku pertama kali berkenalan dengan Ridwan Kamil pada Mei 2021 melalui rekannya berinisial AA.
Setelah itu, RK disebut menghubungi Lisa melalui DM Instagram dan mengundangnya ke Palembang pada Juni 2021.
Lisa mengklaim bahwa hubungan mereka berlanjut hingga berpacaran dan berkomunikasi melalui Telegram.
Ia juga menyatakan bahwa setelah kunjungan ke Palembang, ia mengetahui dirinya hamil dan menghubungi RK.
2. Tuduhan dan Polemik
Lisa Mariana mengklaim bahwa anak perempuannya, CA, adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Klaim ini menyebar luas di media sosial dan memicu polemik publik.
3. Laporan Hukum oleh Ridwan Kamil
Pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 21 Mei 2025.
4. Gugatan Perdata oleh Lisa Mariana
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil sebesar Rp16 miliar pada 7 Mei 2025.
Gugatan ini didasarkan pada Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang pengakuan hak anak di luar pernikahan.
5. Tes DNA
Tes DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Mabes Polri.
Sampel darah dan air liur dari RK, LM, dan CA diambil dan diperiksa oleh Laboratorium DNA Pusdokkes Polri.
6. Umumkan Hasil Tes DNA
Pada Rabu, 20 Agustus 2025, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa hasil DNA menunjukkan tidak ada kecocokan antara RK dan CA.
7. Pernyataan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Ridwan Kamil (RK) menyatakan siap menerima hasil tes DNA dan memikul tanggung jawab apapun yang muncul.
Sebelumnya melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Sementara, Lisa Mariana berharap proses pemeriksaan berlangsung transparan dan tanpa rekayasa.
Lisa menyatakan keraguannya terhadap keabsahan proses tes.
Melalui Instagram Story di akun pribadinya @lisamarianaaa, ia menuding adanya kecurangan.
"Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi... ke rumah saya aja udah, tanggung jawab di akhirat, Pak," tulis Lisa.
Ia juga mengungkap bahwa dirinya dan tim kuasa hukum akan melanjutkan proses hukum untuk mengungkap apa yang ia sebut sebagai “kebenaran.”
"Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya. Gue udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? Benih tuyul?" lanjut Lisa.
8. Tindak Lanjut
Penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil tes DNA untuk memberikan kepastian hukum.
Status kasus telah naik dari penyelidikan ke penyidikan, namun belum ada informasi mengenai penetapan tersangka.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
PENYEBAB Keluarga Pasien Ngamuk Caci Maki dan Paksa dr Syahpri Buka Masker: VIP Saja Seperti Ini! |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pemuda di Lubuklinggau Ditikam Ayah Pacarnya Saat Ngapel, Padahal Cuma Minta Izin |
![]() |
---|
PENGUMUMAN Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov Sumut, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
SOSOK Astri Gustina Yolanda yang Dibunuh Serma TNI TDA, Perempuan Tangguh Besarkan 4 Anaknya |
![]() |
---|
PECATAN Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara Tentara Bayaran Rusia, Kini Nangis-nangis Minta Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.