Berita Seleb
Kekayaan Nafa Urbach Jadi Anggota DPR, Dukung Tunjangan Rumah Dinas Rp 50 Juta Per Bulan
Diketahui, anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi akan mendapatkan fasilitas rumah dinas.
TRIBUN-MEDAN.com - Mengintip harta kekayaan anggota DPR Komisi IX, Nafa Urbach yang menerima uang tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan sekitar Rp50 juta per bulan.
Diketahui, anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi akan mendapatkan fasilitas rumah dinas.
Menurut Nafa Urbach, cara seperti itu menjadi efisien untuk anggota DPR.
Kebijakan tersebut mengundang pro dan kontra, mengingat gaji dan tunjangan seorang anggota DPR mencapai puluhan juta.
Sebagai pejabat negara, harta kekayaan Nafa Urbach sendiri turut disorot, dan tercatat dalam penyelenggara negara (LHKPN).
Nafa Urbach menjadi artis baru yang terjun ke dunia politik dan berkesempatan duduk di kursi DPR pada periode 2024-2029.
Dalam LHKPN yang tercatat tanggal 28 Juni 2024, Nafa diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 20 miliar.
Berikut adalah rincian kekayaan Nafa Urbach yang tercatat dalam LHKPN:
Tanah dan Bangunan
Nafa memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai Rp1.550.000.000. Di antaranya:
Tanah dan bangunan di Magelang, dengan luas 108 m2 senilai Rp700.000.000.
Tanah seluas 784 m2 di Magelang senilai Rp850.000.000.
Alat Transportasi dan Mesin
Kekayaan dari alat transportasi dan mesin yang dimiliki Nafa mencapai Rp1.150.000.000. Di antaranya:
Mobil Honda HRV Prestige 2015 senilai Rp215.000.000.
| Heboh Sindiran Coki Pardede, Nama Habib Jafar Dikaitkan Soal Kasus Onad: Waktu Gue Ketangkap |
|
|---|
| Pipinya Kempot hingga Dicap Tua, Menohok Jawaban Ashanty Balas Cibiran Warganet: Aslinya Muda |
|
|---|
| DIKIRA Harmonis, Sabrina Ngaku Kebiasaan Pisah Ranjang dengan Deddy Corbuzier Selama 3 Tahun Nikah |
|
|---|
| Beby Prisillia Muncul Usai Ditangkap Narkoba Bareng Suaminya Onadio Leonardo: Kamu Orang Baik |
|
|---|
| Onad Ditangkap 'Begelek', Kemungkinan Bakal Direhabilitasi Sesuai Pasal 127 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.