Sumut Terkini
Kronologi Kepala Bayi Putus saat Persalinan di Puskesmas Pinangsori Tapteng
Kepala Bidang Pelayanan Kesiapan Dinkes Kabupaten Tapanuli Tengah Lisna Panjaitan menceritakan kronologi dugaan malapraktik .
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepala Bidang Pelayanan Kesiapan Dinkes Kabupaten Tapanuli Tengah Lisna Panjaitan menceritakan kronologi dugaan malapraktik kepala bayi yang putus dalam perut ibunya saat proses persalinan.
Menurut Lisna, kejadian bermula pada hari Senin (18/8/2025). Dimana seorang warga tersebut mendatangi Puskesmas Pinangsori untuk melakukan persalinan.
Lisna mengatakan, pada saat proses persalinan, pihak bidan di Puskesmas tersebut melakukan pengecekan detak jantung terhadap bayi. Namun sayangnya bayi tersebut sudah tidak bernyawa.
"Jadi inilah kronologis yang sebenernya. Pasien datang ke Puskesmas Pinangsori pada Senin (18/8/2025) pukul 06.15 WIB dengan keluhan melahirkan," jelasnya kepada Tribun Medan.
Pada saat proses pemeriksaan terhadap ibu dan calon bayi, kata Lisna tekanan darah sang ibu cukup tinggi.
"Kemudian sampai di sana, tugas kami melaksanakan pemeriksaan tekanan darah. Ternyata ibu alami darah tinggi 160/80 mm hg. Kemudian setelah dicek itu petugas kami berikan obat tensi diharapkan turun tensinya kan," ucapnya.
Pada saat memastikan denyut jantung janin, Bidan awalnya tak percaya kalau janin sudah tiada. Akhirnya dilakukan pemeriksaan detak jantung sebanyak 4 kali.
"Petugas kami melakukan pemeriksaan kehamilan teryata di situ dilakukan pemeriksaan denyut jantung janin sampai 4 kali bidan kami lakukan itu namun denyutnya sudah tidak terdengar lagi begitu. Artinya bayi sudah meninggal di kandungan," tuturnya.
Keterangan tersebut kata Lisna ia dapat dari petugas Puskesmas Pinangsori yang berjaga pada hari itu.
"ini saya lakukan penyelidikan kepada petugas saya kepala puskesmas dokter bertugas bidan bertugas kami apa namanya cerita yang sejujurnya. Jadi info ini saya dapatkan berdasarkan audit dan investigasi," ucapnya.
Mengetahui janin sudah tidak bernyawa, petugas Puskesmas Pinangsori mengarahkan pasien untuk rujuk. Namun, pada saat itu, Pihak Puskesmas tidak memberitahu ke pasien maupun keluarga pasien terkait janin tersebut sudah tidak bernyawa.
"Segeralah dilakukan itu, petugas kami arahkan rujuk ke RSUD Pandan, Tapteng. Supaya di sana pertolongan persalinan agar bayi bisa di keluarkan dan ibu selamat. Namun keluarga menolak mentah-mentah, sampai empat kali juga petugas kami menyarankan rujuk tapi tetap ditolak," tuturnya.
Dikatakannya, alasan petugas tak memberitahu kondisi janin yang sudah tidak bernyawa ke keluarga pasien karena semua dalam keadaan panik.
"Kalau ibunya tidak dikasih tahu takut makin drop pasien. Dan tidak diberitahu ke keluarga atau suami pasien karena semua dalam keadaan panik," jelasnya.
Namun, petugas telah mengingatkan pasien beserta keluarga, jika tak dirujuk maka cukup berbahaya.
"Petugas kami bilang, kalau ibu bertahan dirawat berarti kami (Puskesmas) hanya bisa melakukan keselamatan ke ibu dengan cara pemberian tindakan persalinan yang sesuai dengan ANC atau asuhan persalinan normal. Ini seharusnya tindakannya di rumah sakit yang harusnya operasi untuk mengeluarkan bayi," jelasnya.
Namun mereka tetap meminta untuk tidak dirujuk dan dibantu persalinan di Puskesmas Pinangsori.
"Terus pasien dan suami setuju untuk dilakukan asuhan persalinan normal. Diharapkan bayi bisa keluar secara normal. Kemudian si pasien dan suami bersedia menanda tangani invoncent- invoncent persetujuan tindakan persalinan secara normal," jelasnya.
Setelah ada persetujuan, bidan tersebut langsung melakukan proses persalinan normal
"Ternyata dalam perjalanan proses pemberian tindakan itulah si bidan ini kan, si mamak tidak bisa lagi mengejan. Kemudian kontraksi juga sudah enggak ada. Jadi terpaksa lah si bidan mencari ide, kiat mengeluarkan janin dengan cara mendorong dari perut. Jadi satu orang mendorong dari perut satu orang menarik kepala," jelasnya.
Detik-detik mengeluarkan janin ternyata posisi bahu janin lengket di jalan. Apalagi berat badannya sekitar 4,2 kg.
"Rupanya pada saat menarik kepala bahunya lengket di jalan lahir karena berat badannya juga sekitar 4,2 kg. beratnya ini tergolong besar dan gemuk begitu ya jadi pada saat kepala lahir bahu nyangkut ya. Biasanya kan secara teori kalau bayi sudah meninggal dalam kandungan ya tekstur tulangnya itu agak lunak rapuh jadi diduga karena itu si bidan kita saat menarik, kepala terputus," ucapnya.
Namun sebelum penarikan, katanya Bidan Puskesmas Pinangsori sudah mengatakan akan ada risiko.
"Nah sebelum melakukan tindakan itu si bidan kita ini udah menyampaikan ke pasien, bahwa akan ada risiko yang harus kita terima. Pasien sudah bersedia dan dibuktikan adanya surat persetujuan kan begitu," ucapnya.
Namun saat terjadi janin putus kepalanya, Dokter langsung sigap menyelesaikan pertolongan terhadap sang ibu.
"Kemudian setelah putus kepala kan dokter juga menyelesaikannya dengan sempurna. Semua pertolongan persalinan kemudian pasien kita rawat dan kita antar ke rumah sekalian kita serahkan ke keluarganya," jelasnya
Dikatakannya, ia juga tidak tahu alasan apa pasien tersebut tidak mau dirujuk. Padahal, pasien ini memiliki BPJS
"Ada BPJS nya kok, alasannya dia ngotot harus melahirkan di Puskesmas. Makanya bidan kami mencari kebijakan, dengan mengingat dasar hukum bahwa yang paling itu kan bayi meninggal, berarti ibu harus diselamatkan kan gitu dengan mengacu prinsip medis. karena yang utama ditolong ibunya dan si ibunya berhasil kita selamatkan,"tuturnya.
Akibat kejadian ini, yang tertinggal dalam perut ibunya saat itu bahu dan badannya saja. Sebab, kepala berhasil ditarik.
"Kepala kan putus, terus bidan berusaha mengeluarkan bahu dan badan semua keluar kok. Jadi Plasenta lengkap, ijo warnanya, airnya sedikit, gak ada pendarahan. Artinya ibu kita tolong dengan selamat. Kan berhasilnya kita selamatkan," ucapnya.
Dikatakannya, tindakan bidan tesebut sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
"Artinya kami nakes puskesmas pinangsori tak harapkan terjadinya putusnya kepala. Tapi itu yang bisa diperbuat bidan kami untuk menyelamatkan ibunya. Tindakan bidan sudah sesuai prosedur dan sesuai standar dan kemudian juga ara surat penolakan rujukan," jelasnya.
Atas kejadian ini, Dinkes Tapteng bantah adanya malapraktek di Puskesmas Pinangsori.
"Iya (kami bantah mal praktik) Manalah, malapraktek luar biasa itu, tuduhan itu tapi ini sudah saya jelaskan kalau sudah sesuai sop dan standar itu tak ada yg perlu dikhawatirkan. Kalau pasien melapor ke ranah hukum itu hak mereka tapi kita tinggal persiapkan dokumen berkaitan dengan pasien. Kalau ada tuntutan kita siap karena dokumen kita juga ada,"jelasnya.
Puskesmas Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan malpraktek terhadap seorang warga yang hendak melahirkan viral di sosial media.
Pantauan Tribun Medan, Rabu (20/8/2025) dari Facebook @Uwiie Poetrysagita terlihat beberapa video seorang bayi yang sudah tidak bernyawa.
"Tolong bantu Share agar tidak ada korban lagi. Dugaan malpraktik di Puskesmas Pinangsori, Badan Bayi tertinggal diperut ibunya," tulis pemilik akun tersebut.
Dalam facebook itu, dijelaskan sang keluarga sedang meminta penjelasan dan keadilan dari pihak Puskesmas tersebut.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Warga Resah Aksi 'Becak Hantu' Curi Kursi di Toko Suku Cadang Mobil pada Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Diancam dengan Sajam saat Tagih Uang Mekar di Tanjungbalai |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama yang Lolos Seleksi Akhir Sekda Kabupaten Simalungun |
![]() |
---|
534 Tersangka Narkoba di Binjai dan Langkat Diciduk, Polisi Sita 206 Kg Sabu dan 70 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Anak Kadis Perhubungan Siantar Muncul ke Publik: Ayah Saya Suka Bantu Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.