Pembunuhan di Deli Serdang

TAMPANG 4 dari 5 Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Deli Serdang, Ini Kronologi dan Motifnya

Empat dari lima tersangka kasus pembunuhan Muhammad Ilham (13), siswa SMP di Lubuk Pakam yang tewas dibunuh, dihadirkan dalam paparan.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
PELAKU PEMBUNUHAN : Empat pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Ilham siswa SMP Lubuk Pakam dihadirkan dihadapan awak media di Polresta Deli Serdang, Rabu (20/8/2025). Kasus ini sempat dikira kecelakaan karena direkayasa para pelaku. (TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR) 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Empat dari lima tersangka kasus pembunuhan Muhammad Ilham (13), siswa SMP di Lubuk Pakam yang tewas dibunuh, dihadirkan dalam paparan pengungkapan kasus di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (20/8/2025).

Kasus kematian Ilham sempat direkayasa seolah-olah korban mengalami kecelakaan.

Keempat tersangka yang telah ditangkap sepuluh hari lalu, yaitu DB (15), AS (18), DRH (15), dan MH (20), merupakan warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.

Seorang tersangka lainnya berinisial A masih dalam pengejaran.

Baca juga: Pelaku Pungli Wisata Air Terjun 2 Warna Deli Serdang Tidak Ditahan Polisi, Kembali Berkeliaran

Para tersangka yang berbadan kurus dan kecil itu terlihat memakai masker, penutup wajah, dan baju tahanan saat dihadirkan.

Mereka lebih banyak menundukkan kepala.

Baca juga: Suami Gelap Mata Gegara Cemburu, Nekat Bunuh Selingkuhan Istrinya

Polisi juga menunjukkan berbagai barang bukti, mulai dari sepeda motor korban dan pelaku, batu koral, samurai yang digunakan untuk membacok kepala korban, hingga telepon genggam para pelaku.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan motif pembunuhan ini adalah sakit hati.

Karena pembunuhan sudah direncanakan, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal mati.

"Motifnya adalah tersangka DB sakit hati terhadap korban karena mengejek orang tuanya. Kasusnya sempat direkayasa sebagai kasus kecelakaan," ujar Hendria.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, menjelaskan kasus ini berawal ketika DB yang sakit hati meminta DRH untuk memantau kegiatan korban.

Pada 12 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, DB mengadu kepada AS untuk menyelesaikan masalahnya.

Mereka berencana berkumpul di Jalan Kebun Sayur Gang Pelak, Desa Sekip, sekitar pukul 22.00.

AS kemudian mengajak MH dan A (buron) untuk bergabung.

Sekitar pukul 23.00, korban melintas di Jalan Kebun Sayur dan langsung dikejar oleh para pelaku.

Mereka menghentikan laju motor korban.

"Kemudian, salah seorang tersangka memegang kedua tangan korban dan bertanya, 'Kau yang namanya Ilham?'. Begitu dijawab 'iya dan kenapa rupanya?', salah satu tersangka langsung memukul wajah dan dada korban sekuat tenaga hingga korban terjatuh. Tersangka lainnya menutup mulut korban," kata Risqi.

Setelah korban lemas, MH memeluknya dari belakang dan membawanya ke semak-semak.

A menyembunyikan sepeda motor korban, sementara DRH, AS, dan DB mengikuti dari belakang.

Di dalam semak-semak, MH mendorong korban hingga terjatuh.

Ia kemudian meminta DRH untuk memeriksa kondisi korban.

"DRH sempat mengecek nadi leher dan menampar pipi korban, lalu berkata, 'Masih bergerak'," tutur Risqi menirukan ucapan pelaku.

Mendengar itu, MH meminta samurai kepada AS dan membacokkan ke kepala korban dua kali.

Samurai itu lalu diserahkan kepada AS, yang kemudian membacok leher korban dua kali.

Selanjutnya, DB memukul wajah korban dan mematahkan tangan kirinya dengan kaki dan tangan.

A datang membawa sebongkah batu koral dan menghantamkan ke perut korban.

Untuk menutupi jejak, para tersangka membawa korban ke sumur di semak-semak.

Di sana, mereka memandikan korban agar tidak ada darah yang tersisa di pakaian maupun lokasi kejadian.

DRH membersihkan tempat kejadian, sementara MH memandikan korban.

"MH-lah yang memberikan ide untuk merekayasa kejadian tersebut menjadi kecelakaan lalu lintas. Setelah semua sepakat, tersangka A membawa korban ke parit di sudut tembok tukang las kilang padi. MH kemudian mengendarai sepeda motor korban dengan kecepatan tinggi ke arah parit, lalu melompat sehingga motor itu menabrak tembok dan jatuh ke dalam parit," jelas Risqi.

Para tersangka baru meninggalkan tempat kejadian pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Pagi harinya, orang tua korban menemukan jasadnya setelah mencari semalaman.

 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved