Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Gelar Rapat TIMPORA 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Gelar Rapat TIMPORA 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing

Tayang:
Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUN MEDAN
Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Gelar Rapat TIMPORA 2026 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Grandhika Hotel Setia Budi, Medan, Senin (11/05/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas instansi guna menghadapi dinamika pengawasan orang asing dan pengungsi di wilayah Sumatera Utara.

 

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut FORKOPDENSI (Forum Koordinasi Penanganan Deteni dan Pengungsi) dan sharing informasi terkait keberadaan orang asing di Sumatera Utara. Melalui kegiatan ini, seluruh unsur TIMPORA diharapkan semakin solid dalam membangun sinergi pengawasan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.

Perkuat Sinergi Pengawasan
Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Gelar Rapat TIMPORA 2026

Kegiatan dihadiri oleh seluruh unsur yang tergabung dalam TIM Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi Sumatera Utara, perwakilan UNHCR dan IOM Sumatera Utara, para Kepala Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi di wilayah Medan, serta jajaran pejabat struktural Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan menegaskan bahwa penanganan pengungsi dan pencari suaka merupakan isu kemanusiaan lintas batas yang membutuhkan kerja kolektif dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk bersama IOM dan UNHCR.

Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi,
Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Gelar Rapat TIMPORA 2026

“Sumatera Utara sebagai wilayah strategis jalur internasional memiliki tantangan yang cukup kompleks dalam pengawasan orang asing, khususnya pengungsi dan pencari suaka yang keberadaannya harus tetap dipantau sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016,” ujarnya.

 

Kakanwil juga menyoroti berbagai persoalan aktual yang kerap muncul, mulai dari aktivitas bekerja secara ilegal, pelanggaran tata tertib, dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penguatan pengawasan terpadu dan integrasi data antarinstansi secara real-time agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Pengawasan Orang Asing
Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Gelar Rapat TIMPORA 2026

Selain penegakan hukum yang tegas, pendekatan kemanusiaan juga menjadi hal penting dalam menangani keberadaan pengungsi dan pencari suaka di wilayah Sumatera Utara. Oleh karena itu, seluruh instansi diminta untuk terus memperkuat koordinasi dan mengedepankan langkah-langkah kolaboratif dalam setiap penanganan di lapangan.

 

Menutup sambutannya, Kakanwil mengajak seluruh anggota TIMPORA untuk meninggalkan ego sektoral dan memperkuat sinergi demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Sumatera Utara. “Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara aspek kemanusiaan dan penegakan hukum,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved