Kafe-kafe di Tanjungpinggir Sulit Ditertibkan
Lurah Tanjungpinggir, Poltak Simarmata, mengaku pihaknya tidak mau ambil pusing soal keberadaan kafe-kafe remang-remang di daerahnya
Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Lurah Tanjungpinggir, Poltak Simarmata, mengaku pihaknya tidak mau ambil pusing soal keberadaan kafe-kafe remang-remang di daerahnya.
"Kita gak ada menyinggung soal kafe-kafe itu. Gak ada kita tanggapi itu. Warga kita sebenarnya merasa resah. Cuma masalahnya mereka itu tanahnya masih tanah garapan. Mereka itu banyak orang pendatang," ujarnya, saat dihubungi Minggu (9/11/2014).
Poltak menyebut, ada oknum-oknum tertentu di balik berdirinya kafe-kafe tersebut. "Kita pun gak tahu, ada pihak-pihak tertentu. Bukannya kita menuduh-nuduh ya. Ya gak perlulah kita perluas. Kita gak adalah daya kita. Kita selaku pemuda setempat, kita gak mau ada yang demikian, cuma ya bagaimana. Masyarakat pun gak ada yang mau nanggapi itu. Biarlah situ mereka. Kita tunggulah nanti bagaimana prosesnya," katanya, dengan sangat berhati-hati.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Verifikasi BPPT Pematangsiantar Mardiana, menegaskan ketiadaan izin kafe-kafe tersebut. "Mana ada itu izinnya," katanya.
Namun, untuk menertibkan, Mardiana mengatakan itu urusan lurah atau camat setempat.
"Itu urusan Satpol lah. Dari mana kita mau rekomendasi itu sementara orang di situ gak ada melapor. Itu kan udah kerjaan lurah sama camat situlah untuk menertibkannya. Lurah dan camat ya sudah kita sarankan. Rumah-rumah itu pun gak ada. Jelas gak ada izinnya itu. Kafe impian, kafe apapun itu gak ada itu," katanya.
Menurutnya, pengurusan izin kafe tersebut juga sulit dilakukan karena tanah di bawahnya masih merupakan lahan garapan. "Kalau untuk izin mereka gak bisa. Kalau dibilang kafe, ya, kan seharusnya jual makan minum. Di sana itu kayak mana mau kita keluarkan izin. Kalau untuk diberdayakan ya gak mungkin. Masa kita memberdayakan yang salah," katanya.
Mardiana sempat heran kenapa wartawan menanyakan kafe-kafe tersebut. "Kok jauh kali kamu meninjau itu dari Medan? Tapi iyalah. Memang banyak yang nanyain itu. Gak ada izinnya itu memang," katanya.
(amr/tribun-medan.com)