Pilkada Medan
Rampoh Absen Pada Rapat Pleno Penetapan Wali Kota Medan
Pada rapat tersebut KPU menetapkan Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin-Akyar Nasution sebagi Wali Kota Medan periode 2016-2021.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pasangan Calon Wali Kota Medan nomer urut 2, Ramadhan Pohan-Eddi Kusuma tidak hadir pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon wali kota medan, Sabtu (23/1/2016) di Hotel Dharma Deli oleh Komisi Pemilihan Umum kota Medan.
Pada rapat tersebut KPU menetapkan Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin-Akyar Nasution sebagi Wali Kota Medan periode 2016-2021.
Pada Rapat Pleno tersebut, Dzulmi Edlin datang sendirian. Menggunakan kemeja putih Eldin terlihat mengumbar senyumnya kepada khalayak ramai. Tidak terlihat wakilnya Akhyar Nasution.
Rapat Pleno juga dihadiri oleh partai pengusung pasangan calon nomer 1, Dzulmi Edlin-Akhyar Nasution.
Ketua KPU Medan, Yeni Rambe mengatakan penetapan pasangan ini digelar karena gugatan yang dilakukan pasangan. Ramadhan Pohan- Eddi Kusuma.
"Sesuai UU Penetapan pasangan calon dilakukan satu hari setelah putusan gugatan pilkada Inkrah," katanya.
Data akhir yang disampaikan oleh KPU Medan menyebutkan pasangan BENAR mendapatkan suara sebanyak 346.406 suara dan pasangan REDI hanya memperoleh 136.608 suara. Total surat suara yang dinyatakan tidak sah mencapai 24.336 suara sehingga total pengguna hak suara di Pilkada Medan hanya sebesar 507.351 pemilih.
Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba mengatakan jumlah pemilik hak suara yang menggunakan hak suaranya ini hanya 25,5 persen dari total pemilih 1.998.835 dengan rincian terdata dalam DPT sebesar 1.985.096 ditambah DPTb1 2.236 pemilih dan DPPh 633 serta DPTb2 sebanyak 10.870.
"Partisipasi pemilih hanya 25,5 persen," katanya kepada wartawan. (wes/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ramadhan-pohan_20151209_133602.jpg)