HOREEE! Pasien BPJS Tak Perlu Antre Lagi, Mau Berobat Cukup 'Klik' Daftar Online

Memanfaatkan layanan online, BPJS Kesehatan dan mitra semakin berlomba memberi kemudahan bagi peserta BPJS.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
BPJS Kesehatan 

TRIBUN-MEDAN.COM - Perkembangan teknologi berbasis digital online, terasa dampak positif di dunia kesehatan. Memanfaatkan layanan online, BPJS Kesehatan dan mitra semakin berlomba memberi kemudahan bagi peserta BPJS.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, mengungkapkan, kini fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam hal mempermudah peserta JKN-KIS saat mendapatkan pelayanan.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 485 rumah sakit di Indonesia sudah menerapkan pendaftaran daring baik berbasis website, aplikasi, melalui SMS atau WhatsApp juga pendaftaran daring melalui sistem yang terkomputerisasi.

"Ini merupakan kabar gembira, dan sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan implementasi Program JKN-KIS, kini yang menjadi tantangan adalah bagaimana meningkatkan pelayanan khususnya di rumah sakit. Berbagai terobosan dan inovasi dalam layanan kesehatan yang sebelumnya belum pernah ada kini berkembang pesat," kata Nopi melalui pesan singkatnya, Rabu (28/3/2018).

Baca: Tangisan Para Inang Tapteng yang Mengadu ke Cagub Djarot Mengharukan

BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 121 rumah sakit mengembangkan sistem aplikasi yang dapat diunduh dan pendaftaran melalui website, 135 rumah sakit membuka pendaftaran melalui SMS dan WhatsApp, dan sebanyak 202 rumah sakit sudah menggunakan sistem antrean terkomputerisasi di loket pendaftaran langsung.

Sistem antrean ini, menurut Nopi, sebagian besar memuat informasi dan fasilitas untuk pendaftaran rawat jalan, mengecek ketersediaan kamar, jadwal dokter, alamat, dan lain-lain.

"Peserta JKN-KIS khususnya diharapkan tidak perlu repot mengantre langsung dan menunggu di rumah sakit karena jadwal pelayanan sudah ditetapkan melalui sistem ini," kata Nopi.

BPJS Kesehatan sejak tahun lalu telah mengembangkan aplikasi pencarian faskes bernama Aplicare.

Aplikasi berbasis website ini berfungsi mencari lokasi dan informasi tentang faskes yang masyarakat inginkan.(*)

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved