Harta dan Aliran Dana dari Anggota DPRD Langkat yang Terduga Bandar Sabu akan Ditelusuri

Seorang anggota DPRD Langkat dari fraksi NasDem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) ikut diamankan

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/ Array A Argus
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjend Arman Depari 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang anggota DPRD Langkat dari fraksi NasDem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) ikut diamankan bersama enam orang lainnya dengan barang bukti 150 kg narkotika jenis sabu.

Kini tersangka bertambah menjadi 10 orang. 

Penangkapan ini dilakukan saat Operasi gabungan dari  Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL dan Bea Cukai.

Ini terungkap setelah menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara, pada Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

Berikut fakta-fakta kronologis yang dibeberkan Deputi BNN Pusat Bidang Pemberantasan, Irjen Arman Depari.

1. Bermula dari penangkapan kayu

Pengungkapan bermula saat dilakukannya penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Aceh Timur kawasan Selat Malaka.

"Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara," kata Arman Depari.

Setelah pengamanan kapal kayu itu, tim gabungan merazia dan menyisir ke dalam kapal.

Setelah pemeriksaan ditemukan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga berisi narkotika sabusabu.

2. Dilakukan interogasi lebih dalam

Petugas gabungan kemudian menginterogasi empat orang yang diamankan.

Alhasil diketahui nama-nama lain yang terlibat dan siapa pemilik sabusabu.

"Pengejaran dan penangkapan dilakukan terhadap Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (pemilik narkotika) di Pelabuhan Pangkalan Susu, penangkapan juga dilakukan terhadap Rinaldi als Naldi pemilik kapal. Selain iti juga diamankan Ibrahim alias Jampok merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika," jelas Irjen Arman Depari.

3. Terungkap nama yang lain

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved