Sempat Bersikukuh tak Mau Turunkan Tiket Pesawat, Akhirnya Garuda Menyerah pada Menhub Budi Karya

Editor: Tariden Turnip
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sempat Bersikukuh tak Mau Turunkan Tiket Pesawat, Akhirnya Garuda Menyerah pada Menhub Budi Karya . Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama para staf perempuan Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (21/4/2018), mengenakan kebaya bebas dalam rangka Kartini Flight GA204 dari Jakarta ke Yogyakarta.

Sempat Bersikukuh tak Mau Turunkan Tiket Pesawat, Akhirnya Garuda Menyerah pada Menhub Budi Karya

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas pesawat.

Hal itu ia sampaikan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).

"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujarnya.

Saat ditegaskan apakah tarif batas atas akan turun, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu membenarkannya.

Rapat di kantor Kemenko Perekonomian dipimpin oleh Menko Darmin. Turut hadir Menteri BUMN Rini Soemarno dan perwakilan Garuda Indonesia.

Ia juga menegaskan, tarif batas atas baru nanti berlaku untuk semua maskapai, termasuk maskapai full service.

Budi mengatakan, penurunan tarif batas atas bisa dilakukan demi kepentingan masyarakat.

"Jadi dalam undang-undang itu disebutkan Kementerian Perhubungan dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat," kata dia.

Meski begitu Budi juga mengatakan bahwa tarif batas atas yang baru akan tetap dalam kisaran yang dianggap ekonomis untuk penerbangan.

Diharapkan dengan begitu diharapkan maskapai juga menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini dinilai sebagai pihak masih mahal.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bakal menurunkan tarif batas atas penerbangan.

Ini menyusul masih mahalnya harga tiket pesawat.

Menanggapi hal itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) selaku pemegang saham mayoritas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjanjikan, maskapai pelat merah itu akan mematuhi ketentuan tersebut.

"Itu dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

Kami akan mengikuti dong," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019)

"Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan.

Kita akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," sambung dia.

Melalui keputusan penurunan tarif batas atas, harga tiket pesawat diharapkan akan turun sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.

Garuda Indonesia disebut-sebut sebagai kunci turunnya harga tiket pesawat sebab merupakan market leader alias pemimpin pasar.

Bila Garuda Indonesia menurunkan tarif, maka dipercaya makspai lain akan melakukan hal serupa untuk menjaga persiangan bisnis.

Saat ini, ungkap Rini, Garuda Indonesia sedang mengecek pos-pos biaya operasional maskapai yang bisa diubah bila tarif batas di turunkan.

"Kami sedang ngecek.

Tapi memang ada beberapa pos-pos cost yang memang bisa diubah.

Tapi ini semua tidak hanya Garuda.

Kan semua kan.

Makanya mungkin yang harus diperjelas ini posisinya tuh semua airlines," kata dia.

"Semua tuh ada cost structure-nya pada dasarnya tuh mirip-mirip ya cost structure-nya.

Nah, ini sedang kami lihat," sambung dia.

Rini dipertemukan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Rapat membahas persoalan tingginya harga tiket pesawat jelang Lebaran. Rapat dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution

Sebelumnya Rini berdalih harga tiket pesawat Garuda Indonesia masih di bawah tarif batas atas yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.

Atas dasar itu menurut Rini, harga tiket pesawat Garuda Indonesia yang saat ini tak melanggar regulasi.

"Kementerian Perhubungan kan ada batas atas, batas bawah, kita ngikutin aja.

Garuda itu tiketnya masih di bawah batas atas, jadi kita (Garuda Indonesia) masih normal-normal aja," ujar Rini di Jakarta, Minggu (5/5/2019).

Garuda Indonesia sendiri merupakan maskapai full service.

Maskapai pelat merah tersebut pelayanan berbeda dengan maskapai berbiaya murah.

Menurut Rini, dalam menetapkan tarifnya, Garuda Indonesia telah menghitung biaya operasional yang dikeluarkan dalam tiap penerbangannya.

"Jangan lupa loh Garuda itu perusahaan publik jadi mereka itu kalkulasinya mengikuti cost structure-nya mereka," kata Rini.

Rini pun menambahkan, pihaknya meskipun sebagai pemegang saham mayoritas tak bisa mengintervensi Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiket pesawatnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan mengatakan tak bisa melakukan upaya menurunkan harga tiket pesawat di luar opsi ketentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

Menhub justru melempar bola persoalan ke Menteri BUMN Rini Soemarno. Menurut dia, Rini yang bisa meminta Garuda Indonesia menurunkan tarif.

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Menteri Rini: Harga Tiket Garuda Masih Normal-normal Aja" dan "Rini Janjikan Garuda Indonesia Patuhi Ketentuan Tarif Baru "

Berita Terkini